Viral Medsos
Devan Andriawan Pecatan TNI Hasut Sang Kekasih Lusiana Membunuh Suami Agar Hartanya Dikuasai
Devan Andriawan Pecatan TNI Hasut Sang Kekasih Gelapnya, Lusiana untuk Membunuh Suaminya Agar Hartanya Mereka Berdua Kuasai
Devan Andriawan Pecatan TNI Hasut Sang Kekasih Gelapnya, Lusiana untuk Membunuh Suaminya Agar Hartanya Mereka Kuasai
TRIBUN-MEDAN.COM - Buron 7 Tahun karena Otak Percobaan Pembunuhan Suami, Lusiana (46) Ditangkap Aparat Kepolisian, Sedangkan sang selingkuhannya Devan Andriawan yang merupakan pecatan dari TNI masih diburu.
Sebelumnya, laporan Gerry Tanuwijaya (36) selaku suami Lusiana itu teregister dengan Nomor: 943/K/X/2015/SEK PENJ, tanggal 26 Oktober 2015. Lusiana disangkakan Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP.
Setelah 7 tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kini Lusiana berhasil ditangkap dan telah ditahan. Berkas perkara Lusiana juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. "Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan 4 Mei lalu. Tinggal nunggu P21 (lengkap)," ujar Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi.
Lusiana disebut sebagai otak dari percobaan pembunuhan terhadap mantan suaminya tersebut. Sementara, polisi masih memburu satu orang lainnya bernama Devan Andriawan, yang masuk dalam DPO kasus tersebut. Devan Andriawan merupakan pecatan dari kesatuan TNI. "Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya," jelasnya.

Kedua Tersangka DPO ingin Kuasai Harta Kekayaan Korban
Polsek Metro Penjaringan menangkap Lusiana (46), tersangka kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Gerry Tanuwijaya (36).
Lusiana ditangkap setelah buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh tahun.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan bahwa Lusiana ditangkap di Bali.
"Istri dari korban G sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali, sendiri waktu di sana," kata Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Setelah ditangkap, Lusiana langsung ditahan. Polisi juga langsung melengkapi berkas perkara tersebut.
Saat ini, Bobby berujar, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kasus Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023).
“Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan pada 4 Mei. Tinggal tunggu P21 (lengkap),” ujar Bobby.
Selain itu, penyidik Sat Reskrim Polsek Metro Penjaringan kini masih memburu satu DPO dalam kasus ini, yakni Devan Andriawan.
“Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucap Bobby.
pecatan TNI
Devan Andriawan dipecat dari TNI
Devan Andriawan
Lusiana Ditangkap
Lusiana
Percobaan Pembunuhan Suami
istri dan selingkuhan ingin kuasai harta
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.