Perampok

Herman Permana Simanjuntak, Perampok Kambuhan Dibikin Cacat Polisi, Ini Daftar Dosanya

Polsek Percut Seituan akhirnya menangkap Herman Permana Simanjuntak, perampok kambuhan yang sudah lama beraksi

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Herman Permana Simanjuntak dibikin cacat polisi karena berulangkali mencuri dan merampok 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polsek Percut Seituan akhirnya menangkap perampok kambuhan bernama Herman Permana Simanjuntak (27).

Herman Permana Simanjuntak ditangkap di satu warung internet, yang berada di Jalan Taduan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung pada Senin (8/5/2023).

Sebelumnya, Herman Permana Simanjuntak yang merupakan warga Jalan Rela, Gang Dame, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan ini sudah belasan kali melakukan aksi perampokan. 

Baca juga: Selain Jago IT, Mark Zuckerberg Ternyata Jagonya Bela Diri Jiu-Jitsu, Langsung Sikat Medali Emas

Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora, pelaku ditindak tegas karena melawan saat diamankan. 

"Pelaku diberikan tindakan tegas terukur ke kakinya, karena berusaha lari dan melawan petugas sewaktu akan dilakukan pengembangan untuk mencari teman pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya," kata Japir, Selasa (9/5/2023).

Japri mengatakan, pihaknya masih memburu teman-teman pelaku. 

Baca juga: AKBP Achiruddin Blak-blakan, Seret 3 Anak Calon Jenderal Polisi di Kasus Penganiayaan Ken Admiral

"Pelaku kerap beraksi berdua dengan temannya dengan panggilan Ary. Barang kejahatan dijual kepada Anto," kata Japri.

Ia mengatakan, pelaku sebelumnya sudah pernah diproses hukum tahun 2018 dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Adapun 'daftar dosa' Herman Permana Simanjuntak sebagai berikut: 

1. Pada April 2023 di masjid Jalan Tuasan pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario Hitam.

2. Pada Maret 2023  pukul 17.00 WIB di New Cafe Aceh Jalan Ambai pelaku mencuri Honda Beat Street.

Baca juga: AKBP Achiruddin Blak-blakan, Seret 3 Anak Calon Jenderal Polisi di Kasus Penganiayaan Ken Admiral

3. Pada 31 Oktober 2023 di Jalan Tombak, pelaku mencuri Honda Beat Street hitam.

4. Pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB di Jalan Sering, Gang Tempuling, pelaku menggasak laptop dan dua buah HP merk Vivo.

5. Pada Februari 2023 di Jalan Sering, Gang Umar, pelaku menggasak dua buah laptop dan satu buah HP merk Oppo.

6. Pada Februari 2023 pukul 04.30 WIB di Jalan Sering Gang Kecil, pelaku mencuri satu unit motor jenis Sonic.

Baca juga: FAKTA Penemuan Mayat Dicor Dimutilasi, Dicurigai Karyawan Irwan Hutagalung Pamit, Wanita Ini Nangis

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved