Viral Medsos

Pensiunan Letjen TNI Mantan Aspers Kasad Bongkar Permainan Rekrutmen TNI, Sebut Atas-Bawah Main. .

Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Mulyo Aji, mantan Aspers Kasad Periode 2020-2021, membongkar kecurangan rekrutmen prajurit TNI.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Mulyo Aji, mantan Aspers Kasad Periode 2020-2021, membongkar kecurangan/permainan rekrutmen prajurit TNI. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Mulyo Aji, mantan Aspers Kasad Periode 2020-2021, membongkar kecurangan/permainan rekrutmen prajurit TNI.

Bahkan, Mulyo Aji menyebutkan jika dari tingkat atas sampai tingkat bawah terlibat dalam permainan rekrutmen prajurit TNI ini.

Hal itu diungkapkan Mulyo Aji dalam channel youtube Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa.

Mulanya, Mulyo Aji yang kini telah pensiun dari TNI AD masih kerap kali dihubungi oleh sejumlah orang soal rekrutmen TNI ini.

"Mulai dari permasalahan yang ada saat rekrutmen sampai syarat masuk. Padahal sayakan sudah tidak bertugas. Mungkin sekarang teknisnya sudah beda," kata Aji.

Mulyo Aji menceritakan, saat dirinya masih menjabat Aspers Kasad, lebih dari 200 Whatsapp masuk ke ponselnya yang mengadukan masalah rekrutmen.

"Itu nomor WA saya sendiri, tujuannya agar semua dapat terlayani. Nomornya ini dikloning ke anak buah saya, ke komputer-komputernya. Kalau ada pengaduan, langsung dilaporkan ke saya," tegasnya.

Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Mulyo Aji, mantan Aspers Kasad Periode 2020-2021, membongkar kecurangan/permainan rekrutmen prajurit TNI.
Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Mulyo Aji, mantan Aspers Kasad Periode 2020-2021, membongkar kecurangan/permainan rekrutmen prajurit TNI. (Ho)

Menurutnya, dari sekian ratus laporan yang masuk, sekitar 150-an pengaduan ialah soal permasalahan rekrutmen.

"Saya kaget, saat pengaduan dibuka KASAD, sekian banyak laporan yang masuk. Ini menunjukkan jika sistem yang kita percaya ini, ternyata tidak sempurna, sehingga harus ada sistem yang baru sebagai pengawasan," katanya.

Mulyo Aji menerangkan, jika dari pelanggaran-pelanggaran yang ada saat itu adalah pelanggaran yang ditindaklanjuti sejak bertahun-tahun yang lalu.

"Dari laporan tersebut, ada 20-30 orang sudah dihukum," ungkapnya.

Bukan tingkat atas saja, namun tingkat bawah juga terlibat.

Seribu satu cara dilakukan oknum dalam perekrutan prajurit ini.

Mulai dari administrasi, kesehatan, akademis, hingga pendidikan.

"Ada 1.001 cara dilakukan, dari kalangan atas sampai bawah," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved