Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Polda Sumut Bantah Tak Kasih Makan AKBP Achiruddin Selama di Sel, Kabid Humas:Semua Haknya Diberikan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tetap memberi AKBP Achiruddin makan dan minum.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut membantah tak memberi makan AKBP Achiruddin Hasibuan selama menjadi tahanan di gedung tahanan dan barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tetap memberi AKBP Achiruddin makan dan minum.
Bahkan hak-hak tahanan termasuk ibadah juga diberikan sesuai peraturan sama halnya dengan tahanan lain.

"Tidak benar, semua haknya diberikan, makan minum ibadah dan lain-lain sesuai aturan, sama dengan tahanan pada umumnya,"kata Kombes Hadi, Selasa (9/5/2023).
Terkait keluarga AKBP Achiruddin dilarang besuk, Polda Sumut juga membantah.
Kepolisian memiliki jadw besuk untuk semua tahanan.
"Terkait jam besuk keluarga juga sama sesuai jadwal dan jam besuk keluarga tahanan lainnya, tidak ada pengecualian. Yang pastinya semua hak tahanan itu diberikan dengan pengawasan petugas jaga,"ucapnya.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan, tersangka dugaan penganiayaan Ken Admiral mengaku tidak diberi makan selama ditahan di Dittahti Polda Sumut.
Saat mengeluhkan kondisinya, dia sempat ragu namun tetap diucapkannya unek-uneknya.
Katanya, makanan yang dia makan diberi oleh petugas piket.
Namun belum jelas apakah yang dimaksud tak diizinkan orang lain mengirimkan makanan ke sel atau seperti apa.
Yang jelas, dia mengaku tak mempermasalahkan hal itu dan tidak cengeng.
"Mohon maaf, makan pun enggak dikasih. Saya pun dapat makan dari piket. Kalau ada piket ngasih saya makan. Tapi enggak apa-apa, saya siap, saya enggak cengeng,"kata AKBP Achiruddin Hasibuan saat diwawancarai usai
rekonstruksi kasus penganiyaan, di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Selain soal makanan, Achiruddin juga mengeluhkan tak boleh bertamu ke sel lain, khususnya ke sel Aditya Hasibuan.
Kemudian, ketika anaknya yang masih balita hendak menjenguk juga tidak diizinkan.
Udin, sapaannya, bercerita dua anaknya yang berusia 1 tahun dan 3 tahun pernah mau menjenguknya namun diduga tak diberi izin.
Padahal, anaknya itu sedang sakit dan ingin berjumpa dengannya.
Sambil menangis sesenggukan, Achiruddin yang juga tersangka nampak tersedu-sedu.
"Ada kemarin anak saya mau jumpa enggak dikasih. Ada masih 1 tahun sama 3 tahun. Kasihan dia sakit, manggil ayahnya cikok Yaya, Cikok Yaya katanya. Mau ketemu ayah tetapi enggak diizinkan," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.