News Video
6 Anggota Brimob Polda Jambi Ditahan Usai Mengeroyok Seorang Mahasiswa, Kini Berada Dalam Satu Sel
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebut keenam oknum polisi tersebut ditahan di tempat khusus.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 6 anggota Brimob Polda Jambi ditahan seusai mengeroyok seorang mahasiswa.
Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses hukum serta penindakan atas pelanggaran kode etik.
Dalam foto yang beredar, keenam anggota Brimob tampak berada di sebuah sel.
Meski sudah dikurung, mereka masih mengenakan seragam Brimob.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebut keenam oknum polisi tersebut ditahan di tempat khusus.
Kini penyelidikan kasus dan kode etik terhadap para pelaku sedang diproses.
"Para personel tersebut sudah diambil tindakan berupa penempatan khusus dan proses investigasi," kata Mulia, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (9/5).
Namun hingga saat ini, polisi belum merinci keterlibatan masing-masing personel Brimob tersebut.
Bahkan identitas para terduga pelaku juga belum diinformasikan.
Sebelumnya, 6 anggota Brimob Polda Jambi dilaporkan karena diduga mengeroyok mahasiswa bernama Angga Kurniawan (20).
Peristiwa bermula saat korban melihat ada orang tak dikenal ribut di kediaman keluarganya, Senin (24/4).
Sepupu Angga yang penasaran lantas menanyakan maksud kedatangan orang itu, namun justru dibalas dengan bentakan.
Angga pun marah hingga terjadi baku hantam antara keduanya.
Konflik ini sempat mereda setelah dilerai oleh ayah korban.
Namun ternyata permasalahan berlanjut hingga Angga dikeroyok pada 29 April.
Kala itu, pelaku mengajak rekan-rekannya yang ternyata adalah anggota Brimob.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Begini Tampang 6 Oknum Brimob yang Keroyok Mahasiswa, Rahang Korban Sampai Retak Padahal Mau Wisuda
Anggota Brimob Keroyok Mahasiswa
Brimob Polda Jambi
Brimob Mengeroyok Mahasiswa
Brimob
Anggota Brimob
Jambi
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|