Lapas Lubukpakam

Finalisasi Data Warga Binaan, Lapas Lubuk Pakam Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Disdukcapil

Alanta Imanuel Ketaren mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menjalin kerja sama

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam berkunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Rabu, (10/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam berkunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Rabu, (10/5/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di ruangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang ini turut dihadiri sejumlah pihak seperti Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan tentunya Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

Adapun perwakilan Lapas Lubuk Pakam dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Alanta Imanuel Ketaren selaku Kalapas Lubuk Pakam didampingi oleh Edward P Situmorang selaku Kasi Binadik dan Giatja serta Dody E F Ginting selaku Kasubsi Regristrasi. 

Sebagai kata sambutan, Misran Sihaloho selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam hal finalisasi Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

"Saya berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan diperolehnya Identitas WBP yang mana hal tersebut nantinya menjadi pegangan setiap WBP untuk memperoleh haknya," kata dia.

Seturut dengan hal di atas, Alanta Imanuel Ketaren mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menjalin kerja sama yang baik dengan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

"Banyak permasalahan yang kami temukan dalam mendata WBP kami seperti memiliki lokasi yang berbeda dengan tempat tinggal, tidak mengetahui tanggal lahir dan lain sebagainya. Namun berkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang kami mampu mendata setiap WBP baik tahanan dan maupun narapidana kami dengan baik. Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat menghasilkan e-KTP yang tentunya menjadi hak setiap WBP," katanya.

 

 

*
 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved