Medan Memilih

PDIP Medan Daftarkan 50 Anggotanya sebagai Bacaleg, Ada Nama Boydo Panjaitan dan Julius Raja

DPC PDIP Medan mendaftarkan 50 Bacaleg DPRD Medan ke KPU Medan pada Kamis (11/5/2023).

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim saat bertemu dengan Ketua KPU Medan untuk mendaftarkan 50 bacalegnya, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Medan mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan ke kantor KPU Medan, Kamis (11/5/2023).

Dari 50 daftar nama Bacaleg itu terdapat nama Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan dan eks pengurus PSMS Medan Julius Raja. 

Baca juga: Diiringi Pakai Reog Ponorogo, Bupati Sergai Antar PDIP jadi Partai Pertama Daftar Bacaleg

Saat dikonfirmasi ke Boydo, dirinya membenarkan telah didaftarkan oleh PDIP Medan sebagai Bacaleg DPRD Medan di Pileg 2024 mendatang.

"Betul, saya didaftarkan. Sesuai aturan memang saya berada di urutan pertama dalam Dapil nomor urut 4," jelas Boydo saat dikonfirmasi Tribun Medan

Boydo mengatakan, dirinya juga tidak menyangka didaftarkan oleh PDIP Medan.

"Gak nyangka bakal didaftarkan. Walaupun begitu bersyukur sekali. Siap tidak siap, optimis saja untuk Bacaleg ini," jelasnya.

Boydo juga mengaku, belum melakukan langkah apapun usai dirinya didaftarkan sebagai Bacaleg oleh PDIP Medan.

"Belum, kita masih nunggu pengumuman berkas terlebih dahulu baru memikirkan langkah selanjutnya," ucapnya.

Meski sempat viral karena pernah diculik, Boydo mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau isu penculikan itu kembali muncul ke publik ya tidak masalah. Kita fokus saja karena menjaga kepercayaan pengunsung  yang telah memilih kita. Artinya kita dianggap mampu. Kita pastikan untuk mengupayakan yang terbaik ke depan," jelasnya.

Bacaleg yang didaftarkan dari PDIP Medan lainnya yaitu Julius Raja.

Julius sempat dijadikan tersangka dengan delik aduan dugaan pemalsuan surat dan dokumen menyangkut PSMS Medan.

Namun meski sudah dijadikan tersangka, Julius tidak ditahan oleh Polda Sumut.

Mengetahui dirinya didaftarkan bacaleg, Tribun Medan mengkonfirmasi ke Julius Raja melalui sambungan telepon.

Saat dikonfirmasi, Julius Raja atau biasa disapa King membenarkan dirinya didaftarkan sebagai Bacaleg oleh PDIP Medan untuk dapil 5.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved