Berita Medan

Polisi Sebut USU Pilih Tak Lanjutkan Proses Hukum Peserta UTBK Terciduk Curang yang Libatkan Bimbel

Polda Sumut menyatakan USU memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap peserta curang saat UTBK 2023 yang sempat diamankan.

Penulis: Fredy Santoso |
HO
Sejumlah alat komunikasi elektronik yang dipakai calon mahasiswa USU saat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan Universitas Sumatera Utara (USU) memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap peserta curang saat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2023 yang sempat diamankan pihak Universitas.

Bahkan, universitas negeri terkemuka itu disebut sudah memaafkan kecurangan yang terjadi, meski sudah diketahui kecurangan diduga terstruktur karena melibatkan pihak bimbingan belajar (Bimbel) masing-masing calon mahasiswa.

Baca juga: KRONOLOGI 7 Peserta UTBK USU Terciduk Lakukan Kecurangan, Nekat Pasang Alat Komunikasi di Badannya

Polisi menjelaskan, langkah itu diambil rektorat usai bermediasi dengan para calon mahasiswa curang tersebut.

"Setelah mediasi dilakukan, pihak rektorat kampus meminta kepada pihak kepolisian untuk proses dalam perkara tidak dilanjutkan. Artinya mereka memaafkan, tetapi barangkali ada tindakan lain yang dilakukan pihak kampus," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).

Hadi menerangkan, Polsek Medan Baru telah menginterogasi para calon mahasiswa curang. 

Dari mereka, didapati sejumlah alat komunikasi elektronik mulai dari handphone, headset dan power bank.

Alat inilah yang diduga digunakan untuk berkomunikasi mereka dengan pihak bimbingan belajar guna menjawab soal-soal ujian.

Namun demikian, Polisi belum menjelaskan apakah tetap menyelidiki atau tidak dugaan kecurangan yang terstruktur ini.

"Kalau hal itu menjadi upaya penyelidikan yang dilakukan penyidik kita. Efek jera rektorat yang bisa berikan terkait peserta yang berbuat curang seperti ini." ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh peserta curang ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2023 diamankan pihak Universitas Sumatera Utara.

Mereka diamankan karena diduga kedapatan menggunakan alat rekam atau komunikasi elektronik yang dipasang ke badannya.

Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia menjelaskan, temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai gelagat peserta yang mencurigakan.

Untungnya, pengawas yang menyiagakan metal detektor langsung sigap memeriksa dan didapati peserta curang memasang alat komunikasi elektronik di tubuhnya.

"Pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka," kata Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, Kamis (11/5/2023).

Setelah kedapatan curang, tujuh calon mahasiswa ini langsung diinterogasi dan diserahkan ke Polsek Medan Baru.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan USU, alat komunikasi ini terhubung dengan tempat mereka melakukan bimbingan belajar (Bimbel).

Jadi, mereka diduga berkomunikasi secara intens memakai alat komunikasi yang dipasang ke tubuh, lalu dilapisi pakaian yang dikenakan.

"Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. (Terhubung) ke tim bimbel," ucapnya.

Baca juga: Kasus Kecurangan UTBK 2023, Polsek Medan Baru dan USU Malah Saling Buang Badan

Amalia merinci, tujuh peserta yang kedapatan curang saat itu melaksanakan ujian empat di Fakultas Kedokteran, satu Fakultas Keperawatan, satu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), dan satu peserta dan Fakultas Psikologi.

Sampai saat ini USU masih melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama.  

Selanjutnya, gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023.

UTBK USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260.

(cr25/tribun-medan.com)


 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved