Berita Medan

HMI Tuntut Hapus Tunjangan Mewah DPRD Medan, Termasuk Suarakan Gaji Guru

Katanya, kondisi demokrasi lokal di Kota Medan semakin menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Demo DPRD Medan. Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan sampaikan tuntutan kepada anggota DPRD Medan, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melakukan unjuk rasa terkait tunjangan mewah DPR dan DPRD yang memicu gejolak publik.

Massa HMI melakukan orasi dan dialog publik bersama sejumlah anggota DPRD Medan, Rabu (3/9/2025). 

Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, menyampaikan ada beberapa poin tuntutan masyarakat dan pemuda Kota Medan terhadap DPRD Kota Medan.  

Katanya, kondisi demokrasi lokal di Kota Medan semakin menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

"Fungsi DPRD Kota Medan sebagai representasi rakyat kerap dipertanyakan. Alih-alih menjadi corong aspirasi masyarakat, DPRD justru dinilai lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi dan kelompok elit politik," katanya. 

Kabid Hukum dan HAM HMI, Rizalman Sitompul terlihat menyampaikan beberapa poin kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang menemui massa.

Mereka berdialog bersama anggota DPRD Medan, di antaranya Rajudin Sagala, Hadi Suhendra, Zulkarnaen, dan lainnya. 

"Pertama hapus tunjangan mewah DPRD Kota Medan. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, DPRD Kota Medan justru menikmati fasilitas dan tunjangan berlebihan.

Hal ini mencederai rasa keadilan dan memperlebar jurang antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.

Kami menuntut penghapusan tunjangan mewah tersebut. Anggaran hasil efisiensi harus dialihkan untuk kebutuhan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan," katanya. 

"Tuntutan kedua, audit dan transparansi anggaran DPRD Kota Medan. Banyak anggaran DPRD yang tidak jelas peruntukannya, minim transparansi, dan rawan disalahgunakan. Padahal, seluruh anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat," lanjutnya. 

Ketiga, massa menuntut evaluasi kinerja DPRD Kota Medan, fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi DPRD lemah, sehingga kerap gagal menjawab kebutuhan rakyat.

"Kami menuntut evaluasi kinerja DPRD Kota Medan secara menyeluruh. DPRD harus aktif mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan perlindungan hak masyarakat.

Sebaliknya, kami menolak keras rencana pengesahan UU TNI dan RUU Polri yang berpotensi menghidupkan kembali praktik militeristik dan represif terhadap rakyat sipil, " katanya 

Keempat massa menuntut usut dugaan Korupsi DPRD Kota Medan. Dugaan praktik korupsi di tubuh DPRD Kota Medan sudah lama menjadi isu publik, namun penyelesaiannya jalan di tempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved