Medan Memilih

DPD PAN Medan Daftarkan 50 Kadernya Sebagai Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih 10 Kursi di DPRD

DPD PAN Medan mendaftarkan 50 kadernya sebagai Bacaleg ke kantor KPU Medan pada Jumat (12/5/2023).

|
Penulis: Aprianto Tambunan |

DPD PAN Medan Daftarkan 50 Kadernya Sebagai Bacaleg, Targetkan Raih 10 Kursi di DPRD

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPD Partai Amanah Nasional (PAN) Kota Medan mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (12/5/2023). 

Ketua DPD PAN Kota Medan, T Bahrumsyah mengatakan telah mendaftarkan 50 kadernya menjadi bakal calon anggota legislatif di KPU Kota Medan. 

"Setelah Jumat tadi mengajukan bakal calon DPRD Kota Medan dari Partai Amanah Nasional (PAN), tadi kita di terima dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan jajaran," Kata Bahrumsyah kepada awak media saat temu pers di halaman kantor KPU Kota Medan, Jumat (12/5/2023). 

Ia menyampaikan berkas Bacaleg PAN yang mereka serahkan ke KPU Medan telah memenuhi syarat.

"Telah diperiksa berkas berkas dan syarat berkas, Alhamdulillah tadi telah disampaikan kepada kami semua berkas yang kami sampaikan dianggap telah memenuhi syarat dan lengkap. Yang tentunya nanti secara administratif akan ada pada tahap selanjutnya. Alhamdulillah Partai Amanah Nasional (PAN) Kota Medan telah menjadi peserta pemilu legislatif tahun 2024-2029, " ungkapnya. 

Disampaikan Bahrumsyah, bahwa PAN Kota Medan kembali mengajukan enam orang kadernya yang saat ini berada di DPRD Kota Medan menjadi calon anggota legislatif tahun 2024-2029.

"Bahwa seluruh bakal Calon anggota DPRD Kota Medan dari 50, oposisi enam calon anggota DPRD Kota Medan ini, merupakan bakal calon yang akan kembali di ajukan oleh DPD PAN Kota Medan,"ucapnya.

Bahrumsyah menyebutkan untuk pengajuan berkas calon legislatif dari kader PAN Kota Medan, memiliki sistem dengan nomor urut sesuai abjab nama para calon legislatif.

Hal tersebut pun diberlakukan untuk seluruh kader PAN. 

"Hari ini memang sistem pengajuan berkas,semua proses urutan nomor itu ialah melalui urutan abjad alfabet, mulai dari huruf A sampai dengan Z, dan untuk nomor urut nanti saat perbaikan perbaikan," Bebernya. 

"Semua termasuk kita Ketua pimpinan Partai juga sesuai nomor urut alfabet, termasuk ketua umum kita calon DPR RI melalui nomor urut paling bawah," Sambungnya. 

Bahrumsyah mengatakan untuk Pemilu tahun 2024, ia sendiri masih tetap berada di dapil II dan untuk kader lainnya akan ditempatkan sesuai domisili masing-masing. 

"Untuk dapilnya tetap sama, saya dan Sekretaris tetap dapil II, dan teman-teman yang lain di dapil dimana mereka berada," Kata Bahrumsyah. 

Di Pemilu 2024 nanti, PAN Kota Medan menarget sebanyak 10 kursi untuk anggota DPRD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved