Berita Viral
Ini Alasan Bupati Copot Dani Hamdani dari Jabatan Kepala BKPSDM Buntut Laporan Husein Soal Pungli
Usai viral mengintimidasi Husein Ali guru PNS yang bongkar praktik pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan sementara
TRIBUN-MEDAN.com - Usai viral mengintimidasi Husein Ali guru PNS yang bongkar praktik pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan sementara oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Langkah tersebut diambil Bupati Jeje setelah kasus guru muda Husein Ali Rafsanjani yang viral karena mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena merasa ditekan dan diintimidasi pihak BKPSDM usai laporkan dugaan pungli dalam kegiatan Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.
Bupati Jeje mengaku menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM usai mengklarifikasi sejumlah pihak di Mall Pelayanan Publik Pangandaran, Kamis (11/5/2023) petang.
"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," kata Jeje saat jumpa pers, Kamis petang dilansir dari Kompas.com.
Husein bertemu dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, di rumah dinas bupati, di Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023).
Pertemuan Husein dan Jeje digelar secara tertutup selama satu jam.
Hasilnya, Husein tetap menjadi ASN.
"Saya tetap mau jadi guru," ujar Husein usai bertemu bupati, Kamis sore.
Usai melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi dalam keputusan pengunduran diri Husein sebagai ASN.
Menurut Jeje, Husein diinterogasi selama enam jam di Kantor BKPSDM usai dirinya mengaku melaporan dugaan pungli ke situs pemerintah lapor.go.id.
Jeje menyebut, pemanggilan Husein selama enam jam tersebut merupakan tindakan intimidasi.
"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," jelas dia.
Terkait dugaan pungli, kata Jeje, hal ini masih sumir.
Dia mengatakan masih perlu meminta klarifikasi lebih dalam.
Dugaan pungli itu, kata Jeje, tidak dilakukan aparat BKPSDM atau aparat Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran.
Hasil klarifikasi kepada pihak terkait, Jeje mendapat laporan tentang terjadinya kesepakatan di antara peserta Latsar CPNS.
"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir, maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje.
Baca juga: Tak Tahu Tempat, Dua Remaja Terekam Kamera Warga sedang Berbuat Mesum di Kuburan
Baca juga: KPK Sebut 700 Pejabat Polri Belum Laporkan Harta Kekayaan, Irwasum Janji Akan Bereskan Anggota
Ia menyebut tim tersebut diberi waktu sampai Selasa (16/5/2023) untuk membuat keputusan.
"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan agar Kepala BPKSDM Pangandaran dinonaktifkan sementara.
Seperti diketahui sebelumnya, Dani Hamdani menyinggung kinerja Husein dan menyebutnya tak ingin jadi PNS dari awal.
Tak hanya itu, ia bahkan menyebut Husein Ali sebenarnya tidak lulus dan dinyatakan tak layak menjadi PNS berdasarkan tes kejiwaan.
Pihaknya sempat meminta Husein untuk melakukan seleksi CPNS ulang. Namun Husein tetap dinyatakan lulus.
"Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus," kata Dani, dilansir dari instagram @undercover.id.
Selain itu, ia menyebut sejak awal Husein mengundurkan diri karena tidak mau jadi PNS dan atas permintaan ibunya.
"Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya," katanya.
Pernyataan itu dijawab oleh Husein melalui video. Dalam videonya, Husein menangis Matanya merah, nafasnya sesak karena menahan emosi.
Sembari terbata-bata, dirinya mengaku capek dengan drama yang terjadi. Dirinya mengaku hanya ingin mengajar.
Husein pun mengaku pasrah apabila disebut tidak layak menjadi PNS ayaupun tidak memiliki kejiwaan yang sehat
"Saya Husein, saya cuma mau bilang, saya capek, saya cuma pengin ngajar pak. Saya guru, saya cuma pengin ngajar. Bapak mau bilang saya tidak layak, saya tidak sehat secara jiwa, terserah. Kalau itu bisa bikin semua ini selesai, saya iyain semua, terima kasih," imbuh Husein.
"Maaf ya pa, selama ini ketidaklayakan saya membuat bapa terbebani, semoga saya masih layak menjadi guru untuk murid-murid saya," sambungnya seraya menangis
Usai video ini viral, Gubernur Jawa Barat lantas memanggil Husein guru muda yang mengundurkan diri dari PNS.
Momen tersebut terekam kamera dan diunggah Ridwan Kamil lewat instagramnya @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
Dalam postingannya, Ridwan Kamil mengungkapkan akan tetap mempertahankan Husein, baik sebagai ASN maupun guru.
Dalam momen tersebut pula, Husein menceritakan alasannya mundur dari ASN karena adanya pungli.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil merekomendasikan untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatan sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendengarkan curahan hati (curhat) dari Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral untuk pindah sekolah.
Belakangan nama Husein menjadi sorotan setelah curhatannya mengenai dugaan pungli di Pemkab Pangandaran viral di media sosial.
Husein adalah guru muda yang berhasil mendapatkan posisi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Namun Husein memilih mengundurkan diri setelah merasa terintimidasi atas laporan dugaan pungli tersebut.
"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik. Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," ungkap Ridwan Kamil dalam status instagramnya @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
Tak hanya menonaktifkan jabatan Dani Hamdani, Ridwan Kamil pun menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa BKPSDM Pangandaran.
Sehingga apabila terbukti ada pungli dan korupsi, dirinya menegaskan akan menindak oknum sesuai dengan perundang-undangan.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ungkap Ridwan Kamil.
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tegasnya.
Momen Ridwan Kamil Bertemu Husein
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Momen tersebut dibagikan langsung oleh Kang Emil melalui unggahan Instagram terbarunya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Barat ingin mencari solusi terbaik dan keadilan untuk Husein.
Menurut Kang Emil, sangat disayangkan jika Husein harus mengundurkan diri dari PNS, mengingat susahnya menjadi PNS dengan mengalahkan ribuan orang.
"Saya Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat sebagai pembina PNS se-Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husen yang tentunya terkait laporan, sedang kita cari solusinya, di cari keadilannya dan kita berikan juga nanti opsi-opsi yang penting karena beliau ini sudah PNS, jadi PNS itu susah ya mengalahkan puluhan ribu orang. Kita cari solusi yang paling pas, mudah-mudahan baik untuk Pangadaran, baik juga buat Kang Husein. InsyaAllah semuanya ada ending yang baik," ungkap Kang Emil.
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tulis keterangan.
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Untuk itu, Ridwan Kamil meminta Bupati Pengandaran untuk segera menindak lanjuti agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Ridwan Kamil juga memberikan solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur." tutupnya.
Kepala BKPSDM Sebut Husein Tak Layak jadi PNS
Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, mempertanyakan kinerja Husein Ali, bahkan menyebut Husein Ali dari awal tidak ingin jadi PNS.
Hal ini tak lepas setelah Husein Ali Rafsanjani melaporkan sebuah instansi di Pangandaran atas pungutan liar (pungli) yang diterimanya saat baru saja diangkat menjadi ASN.
Selain itu, Dani Hamdani juga tegas membantah adanya intimidasi kepada Husein.
Menurutnya, saat itu pihaknya meminta klarifikasi kepada Husein sesuai dengan aturan PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.
Lalu dalam sidang itu, kata Dani, pihaknya juga hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.
"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil koordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani dilansir dari Kompas.com.
Selain itu Dani mengatakan bahwa masalah pengunduran diri Husein memang membutuhkan banyak persyaratan.
Hal itu membuat surat pengunduran diri Husein belum diproses lebih.
"Kenapa lambat karena kita memberi kesempatan dia siapa tahu berubah pikiran," kata Dani.
Pihaknya mengakui telah menerima surat pengunduran diri Husein sebagai ASN pada 8 Februari 2023.
Menanggapi pernyataan BKPSDM Pangandaran itu, Husein Ali memberikan jawaban telak atas hal tersebut.
Ia mengungkapkan apabila memang ada pernyataan tersebut keluar dari mulutnya hal itu mungkin disebabkan posisinya yang saat itu mendapat tekanan oleh berbagai pihak saat disidang di Pangandaran.
Lebih lanjut, Husein menuturkan soal pernyataan bahwa tidak ada anggaran APBD untuk biaya transportasi sehingga peserta latsar harus membayar.
Sementara, peserta CPNS di daerah lain bisa diberangkatkan tanpa adanya biaya.
"Lalu pertanyaan dari saya, kenapa daerah lain bisa memberangkatkan CPNSnya tanpa ada biaya transportasi?" tanya Husein Ali.
Husein pun memperlihatkan bukti isi pesan oknum diduga meminta pungli kepadanya.
"Kalau ada yg bilang itu ga wajib dan ga dipaksakan. Mohon maap banget, saya masih nyimpen semuanya." tulis Husein dalam unggahan isi chat.
Husein Ali kemudian menyebut bahwa BKPSDM mengatur biaya CPNSnya sendiri yang otomatis berarti soal pungutan liar (pungli) tersebut sudah diketahui oleh Ketua BPKSDM Pangandaran namun hanya diam saja dan membiarkan.
(*/tribun-medan)
Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifk
Husein Ali
Dani Hamdani
pungli dalam kegiatan Latihan Dasar
Tribun-medan.com
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
NASIB Yuda Heru Dokter Hewan Sekaligus Dosen UGM yang Lakukan Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Semangat Demonstran Suarakan Pembubaran DPR RI, Meskipun Terlibat Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
TRAGEDI Demo Hari Ini: Viral Video Mobil Brimob Tabrak Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.