Berita Viral
NASIB Yuda Heru Dokter Hewan Sekaligus Dosen UGM yang Lakukan Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia
Beginilah nasib Yuda Heru, dokter hewan sekaligus dosen UGM yang lakukan sekretom ilegal untuk pasien manusia
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Yuda Heru, dokter hewan sekaligus dosen UGM yang lakukan sekretom ilegal untuk pasien manusia.
Baru-baru ini aksi dokter hewan sekaligus dosen UGM yang berprestasi, Yuda Heru terjerat kasus praktik sekretom ilegal untuk manusia di Magelang, Jawa Tengah.
Praktik yang dibongkar BPOM dan Bareskrim Polri itu menggunakan produk stem cell tanpa izin edar, meski Yuda dikenal berprestasi dengan publikasi internasional dan hak paten kloning hewan.
Kini, dosen berusia 56 tahun itu dinonaktifkan UGM untuk menghadapi proses hukum.
Praktik sekretom ilegal berhasil dibongkar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri), pada 25 Juli 2025 kemarin.
Awalnya, BPOM menerima laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pengobatan sekretom ilegal oleh dokter hewan yang dilakukan terhadap pasien manusia.
Dikutip dari pom.go.id, sekretom merupakan salah satu produk biologi yang merupakan turunan dari sel punca/stem cell.
Sekretom didefinisikan sebagai keseluruhan bahan yang dilepaskan oleh sel punca, mencakup mikrovesikel, eksosom, protein, sitokin, zat mirip hormon (hormone-like substances), dan zat imunomodulator.
Baca juga: PS Harjuna Putra Back-To-Back Champion Piala Soeratin U-17 Sumut, Usai Tumbangkan Ratu FC 2-0
Dikutip dari web resmi Rumah Sakit Mitra Keluarga, pengobatan sekretom memiliki segudang manfaat, antara lain atasi penyakit saraf karena penuaan, gangguan sistem saraf pusat, penyakit jantung, penuaan hingga penyakit autoimun.
Praktik pengobatan ini menggunakan produk sekretom ilegal yang disuntikkan secara intra muscular seperti pada bagian lengan.
Kembali ke kasus Yuda Heru, ia membuat produk sekretom secara mandiri dan belum memiliki nomor izin edar (NIE) BPOM.
Akibat perbuatannya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: FOTO-FOTO Semangat Demonstran Suarakan Pembubaran DPR RI, Meskipun Terlibat Bentrok dengan Polisi
Yuda Heru dinonaktifkan
Yuda Heru mulai mengajar sejak 2005.
Ia kini berstatus sebagai dosen tetap dengan jabatan fungsional lektor kepala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.