Deliserdang Memilih

Ketua PPP Deliserdang Tunggangi Kuda Saat Daftarkan 50 Bacaleg ke Kantor KPU

Ketua PPP Deliserdang, Misnan Al Jawi menunggangi kuda saat mendaftarkan Bacaleg partainya ke kantor KPU Deliserdang, Jumat (12/5/2023).

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Ketua DPC PPP Deliserdang, Misnan Al Jawi menunggangi kuda saat daftarkan Bacalegnya ke KPU Deliserdang, Jumat (12/5/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Deliserdang membawa kuda ketika mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatifnya (Bacaleg) ke KPU Deliserdang Jumat, (12/5/2023).

Kuda dinaiki oleh Ketua DPC PPP Deliserdang, Misnan Al Jawi.

Baca juga: Diramaikan Marching Band, Partai Nasdem Resmi Daftarkan Bacalegnya ke KPU Deliserdang

Bersama dengan para Bacaleg dan kader mereka bergerak dari kantor DPC ke kantor KPU yang sama-sama berada di Jalan Karya Jasa, Lubukpakam atau berjarak kurang lebih 200 meter. 

Sebelum berangkat dari kantor DPC PPP Deliserdang, terlebih dahulu dilakukan pembacaan ayat suci Alquran.

Setelah itu mereka melakukan doa bersama.

Azan juga sempat dikumandangkan sebelum berangkat ke kantor KPU Deliserdang.

Sementara itu sholawat badar sempat dinyanyikan oleh ibu-ibu simpatisan yang berada dibarisan paling depan dan membuat suasana menjadi meriah.

Seluruh kader ikut memegang bendera partai ketika berjalan menuju kantor KPU Deliserdang.

Saat itu dengan mengepalkan tangan, Misnan Al Jawi pun berulang kali meneriakkan kalimat takbir dari atas kuda.

Begitu tiba di kantor KPU Deliserdang, ia pun disambut oleh para Komisioner KPU dan Bawaslu. 

Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy pun sempat mengalungkan ulos kepada Misnan, sama seperti kepada ketua partai politik lainnya yang mendaftarkan Bacalegnya.

Kepada wartawan Misnan mengaku mendaftarkan Bacaleg sebanyak 50 orang. 

Jumlah ini sesuai dengankuota kursi yang ada di seluruh dapil.

Disebut kalau target untuk Pileg 2024, PPP Deliserdang diharapkan bisa mendapatkan 7 kursi.

Dengan begitu disebut jatah pimpinan DPRD bisa didapatkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved