Viral Medsos

Reihana Kadinkes Lampung Terciduk KPK Punya 6 Rekening, Tapi Dilaporkan Satu, Pantas LHKPN Rp 2,7 M

Hal tersebut sempat jadi sorotan mengingat Reihana sudah menjabat selama 14 tahun sebagai kadinkes Lampung.

Editor: AbdiTumanggor
(tribulampung.co.id/deni saputra)
Kadiskes Lampung Reihana . 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi pemberantasa korupsi (KPK) menguak fakta soal kepala dinas kesehatan Lampung Reihana ternyata memiliki 6 rekening. Adapun Reihana hanya melaporkan satu rekening ke dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) membuat harta kekayaan Rp 2,7 Miliar.

Hal tersebut sempat jadi sorotan mengingat Reihana sudah menjabat selama 14 tahun sebagai kadinkes Lampung.

Melansir dari Kompas.com, Rabu (10/5/2023) Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku baru mengetahui kelakuan Reihana tersebut. “(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu,” kata Pahala.

“Baru kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima,” kata dia.

Pahala mengungkapkan, pada 2021, Reihana juga pernah dipanggil untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

Namun, hasil klarifikasi itu tidak jelas. KPK kemudian kembali mengklarifikasi LHKPN Reihana pada Senin (8/5/2023).

Ternyata, pada LHKPN terbarunya, Reihana juga kembali tidak melaporkan lima rekening banknya.

“Sekarang enggak dilaporkan lagi,” ujar Pahala.

Ia mengatakan, KPK saat ini lebih serius dalam menangani LHKPN yang mencurigakan. Lembaga antirasuah pun meminta Reihana memperbaiki laporan kekayaannya itu. “(LHKPN 2021) bukan enggak sesuai tapi enggak diperbaiki,” ujar Pahala.

Data LHKPN

Sebelumnya, KPK menilai LHKPN Reihana yang hanya berisi sekitar Rp 2,7 miliar terlalu kecil mengingat ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Reihana kemudian diklarifikasi Tim LHKPN KPK pada Senin (8/5/2023).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000. Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017. Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Sosok Reihana

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved