Berita Viral

WANITA DIHAMILI Wamendagri John Wetimo Saat Usia 18 Tahun, Kini Digugat Rp 23 Miliar!

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjadi viral di media sosial lantaran disebut menjalin hubungan asmara dengan wanita Veronica Jennifer.

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjadi viral di media sosial lantaran disebut menjalin hubungan asmara dengan wanita Veronica Jennifer.

Yang menjadi sorotan, Veronica Jennifer telah hamil dari hubungan dengan John Wempi.

Kisah asmara tersebut bermula ketika Veronica Jennifer bertemu dengan John Wempi Wetipo saat berusia 18 tahun dan baru lulus SMA.

Di pertemuan tersebut, John Wempi Wetipo mengaku sebagai pengusaha dan menawari pekerjaan kepada Veronica Jennifer.

Beberapa bulan kemudian, Jennifer baru mengatahui bahwa John Wempi Wetipo adalah bupati.

Kemudian, John Wempi Wetipo mengajak Veronica Jennifer bertemu.

Di kesempatan itu, John Wempi Wetipo mengaku dirinya sebagai duda lantaran telah menceraikan istrinya secara adat.

Kemudian, John Wempi Wetipo melamar Veronica Jennifer.

Veronica Jennifer menerima ajakan John Wempi Wetipo dan terjadilah tukar cincin sebagai bukti keseriusan keduanya

Namun, setelah itu, Veronica Jennifer hamil dengan John Wempi Wetipo.

Mengetahui itu, John Wempi Wetipo berjanji untuk menikahi Veronica Jennifer.

Namun, hingga anak Veronica Jennifer lahir pada tahun 2015, pernikahan tersebut tidak kunjung terjadi.

Terbaru, Wamendagri John Wempi Wetipo menggugat Veronica lantaran tak terima namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari bayi yang dilahirkan Veronica.

John bahkan menuntut ganti rugi sebesar Rp 23 Miliar.

Hal inilah yang membuat Veronica berani muncul ke publik untuk menyampaikan kebenaran bahka ia telah mengenal baik dengan Wamendagri itu.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved