Lakalantas
Sopir Angkot Ugal-ugalan yang Sebabkan 8 Penumpang Terluka Ditetapkan Jadi Tersangka
Sopir angkot, JP (40) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah kendaraanya terbalik dan mengakibatkan delapan penumpang terluka.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Polres Tapanuli Utara telah menangani perkara kecelakaan lalu lintas sopir angkot ugal-ugalan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, Jumat (12/5/2023).
Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih mengungkapkan sopirnya telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Taput.
"Penetapan tersangka dan penahanan supir angkot JP, 40 tahun, berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi dan korban dan BB telah memenuhi unsur pidana dua alat bukti yang cukup sebagaimana dalam pasal 284 KUHAP," terang Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, Minggu (14/5/2023).
Sopir JP (40), warga Desa Pansur Napitu Kecamatan Siatas Barita Taput itu, Sabtu (13/5/2023) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan berdasarkan keputusan gelar perkara.
"Tersangka dikenakan melanggar pasal 310 ayat ( 3 ), (2 ), (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta," jelasnya.
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, 8 orang penumpang yang merupakan pelajar mengalami luka-luka ditambah dengan supirnya sendiri juga mengalami luka ringan.
2 orang yang mengalami luka berat telah dirujuk ke rumah sakit Vita Insani Siantar sedangkan yang lain sebagian sudah pulang ke rumah dan sebagian masih dirawat di RSU Tarutung.
"Kita imbau agar pengemudi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 khususnya angkutan umum berhati-hatilah selalu. Sosialisasi tentang UU lalu lintas selalu kita lakukan di beberapa tempat kiranya menjadi perhatian kita semua," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
2 Unit Mobil Terlibat Kecelakaan hingga Menghantam Pagar Rumah Warga di Jalan Sei Belutu |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kecelakaan Mobil vs Truk di Pakpak hingga Tangan Penumpang Putus, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Motor Tabrak Angkutan Penumpang di Taput, Satu Meninggal Dunia dan Satu Alami Luka |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia setelah Ditabrak Bus di Sidikalang, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Bus Angkutan Jurusan Sidikalang-Medan Tabrak Sepeda Motor hingga Masuk ke Kolong Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.