Suhu Panas

Aceh Terpanas di Indonesia Hari Ini, Berikut 20 Wilayah dengan Suhu Panas Capai 36,2 Derajat Celsius

Aceh menjadi wilayah dengan suhu terpanas di Indonesia hari ini, berikut 20 wilayah di Indonesia dengan suhu terpanas, Senin (15/5/2023).

DANIL SIREGAR
Pelajar menggunakan payung untuk berlindung dari sengatan matahari saat melintas di Jalan Agus Salim, Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Aceh menjadi wilayah dengan suhu terpanas di Indonesia hari ini, Senin (15/5/2023).

Panas menyengat ini juga masih dirasakan oleh masyarakat di beberapa daerah di Indonesia termasuk di Aceh, Sumatera, Riau, Kalimantan hingga Papua

Terbaru, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mengumumkan sederet wilayah berdasarkan lokasi Stasiun Meteorologi atau Badan Meteorologi di Indonesia dengan suhu maksimum harian selama 24 jam terakhir.

Dilansir dari instagram resmi BMKG @infobmkg, suhu maksimum harian wilayah di Indonesia pada Minggu (14/5/2023) hingga Senin (15/5/2023) hingga mencapai 36,2 derajat celsius.


Berikut ini Tribun Medan merangkum 20 wilayah di Indonesia dengan suhu terpanas:

1.Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda, Aceh suhu maksimum 36,2 derajat celsius

2.Stasiun Klimatologi Jambi suhu maksimum 36,1 derajat celsius

3.Stasiun Klimatologi Aceh suhu maksimum 35,9 derajat celsius

4.Stasiun Meteorologi Sentani, Jayapura, Papua suhu maksimum 35,7 derajat celsius

5.Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II, Riau suhu maksimum 35,6 derajat celsius

6.Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan, Kalimantan Utara suhu maksimum 35,6 derajat celsius

7.Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Medan 35,2 derajat Celsius

8.Stasiun Meteorologi Juwata, Kalimantan Utara suhu maksimum 35,0 derajat celsius

9.Stasiun Meteorologi Sultan Thaha, Jambi suhu maksimum 34,8 derajat celsius

10.Stasiun Meteorologi Japura, Riau suhu maksimum 34,8 derajat celsius

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 15 Mei 2023 di Medan, Jakarta, Aceh, Bengkulu dan Bandung

Baca juga: Link Daftar Beasiswa S1 ke Jepang, Ini Syarat, Jadwal, Fasilitas Sampai Tunjangan Hidup Diberikan

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved