Berita Viral
Usai Dipecat, Bos Perusahaan yang Ajak Karyawatinya ke Hotel Dinonaktifkan dari Dosen UPB
Bos perusahaan yang mengajak karyawati staycation telah dinonaktifkan sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa.
TRIBUN-MEDAN.com - Bos perusahaan yang mengajak karyawati staycation telah dinonaktifkan sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa.
Seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bobby Mangapul Manik (25) mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu mahasiswa yang pernah diajar oleh pelaku staycation berinisial HK.
Mahasiswa yang masih duduk di semester enam ini, menjelaskan HK mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada prodi Teknik Industri Fakultas Teknik.
"Iya, saya pernah masuk kelasnya, mata kuliah K3," ungkap Bobby di lokasi, Senin (15/5/2023).
Bobby menyatakan mengetahui mengenai kasus dugaan staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang viral di media sosial.
Namun demikian, ia tak menyangka bahwa HK menjadi terduga pelaku atas laporan kasus yang dilayangkan oleh karyawati berinisial AD.
"Ya kasusnya tahu, tapi tahunya manajer perusahaan. Enggak nyangka kalau ngajar juga di sini," katanya.
Ia menambahkan setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023), hingga kini HK tak pernah lagi mengajar di mata kuliah K3.
Bahkan dua orang mahasiswa sempat menanyakan kabar HK melalui aplikasi pesan singkat. Namun tak dibalas oleh pelaku yang seolah-olah menghilang tanpa kabar.
"Terkahir kali masuk kelas itu dua minggu yang lalu. Pas rame itu, tiba-tiba menghilang kabarnya. Dichat sama perwakilan mahasiswa di kelas saja hilang. Setelah viral sudah enggak pernah ngajar lagi. Sudah dua minggu," ungkap Bobby.
Diberhentikan sementara
Petinggi Universitas Pelita Bangsa (UPB) memanggil terduga pelaku yang mengajak karyawatinya staycation berinisial HK.
HK diketahui juga tercatat sebagai dosen di kampus yang berlokasi di bilangan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu.
Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan awalnya pihak kampus tak menyadari bahwa HK tersandung kasus hukum dugaam staycation hingga netizen mengungkap sosok HK di media sosial.
Diketahui bahwa identitas HK diungkap oleh netizen pada Sabtu (13/5/2023) lalu, di mana disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.
"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, baru siang tadi kami panggil yang bersangkutan ke kampus," tutur Hamzah saat ditemui di lokasi, Senin (15/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, para petinggi kampus sama sekali tak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK.
Hamzah mengungkapkan perbincangan siang tadi hanya dalam rangka menyampaikan kepada HK bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat secara tak langsung terseret dalam kasus dugaan staycation.
"Kami menyampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami menyayangkan bahwa UPB terdampak akibat kasus ini. Kami dalam rangka tabayun dan memang masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian," katanya.
Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang kini masih bergulir di kepolisian. Oleh sebab itu, Hamzah secara resmi menerbitkan surat keputusan rektor yang memutuskan HK diberhentikan sementara waktu menjadi dosen di kampusnya.
"Tapi kami tak tinggal diam, untuk sementara kasusnya berproses di kepolisian, kami berhentikan sementara per hari ini," ucap Hamzah.
Sementara itu, Direktur Marketing dan Komunikasi Universitas Pelita Bangsa Agung Yannesa menyatakan dalam pertemuan itu, HK disebut menerima keputusan pihaknya tanpa pembelaan.
"Jadi tadi kami ketemu, langsung sampaikan poin-poin penting bahwa kampus terdampak karena dikait-kaitkan atas kasusnya. Beliau bisa menerima, diam dan tak ada pembelaan," ujar Agung.
Sosok Alfi Damayanti
Sosok Alfi Damayanti menjadi salah satu kunci pencarian terpopuler di google dalam beberapa hari trakhir
Selama ini Alfi Damayanti muncul ke publik mengenakan masker.
Publik pun penasaran sosok Alfi sebenarnya.
Hingga terkuak, Alfi Damayanti ternyata memiliki paras yang cantik.
Namun, kini video-video Alfi Damayanti viral di Tiktok.
Alfi Damayanti kerap mengunggah video dan mendapat like hingga ratusan ribu kali.
Bahkan Alfi Damayanti memiliki followers di TikTok sebanyak 31 ribu.
Sosok Alfi Damayanti ramai setelah adanya isu yang beredar mengenai syarat tak lazim sejumlah perusahaan di Cikarang, yang menjadikan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak para karyawannya.
Sebelumnya diketahui isu karyawati inisial AD di Cikarang diajak Staycation oleh bosnya menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Karyawati inisial AD yang dimaksud tersebut ternyata Alfi Damayanti.
Alfi Damayanti menjadi korban dugaan pelecehan oleh atasan alias bos.
Pelaku sudah diperiksa
Bos yang diduga melakukan pelecehan itu diketahui berinisial B.
B sendiri sudah menampakan diri di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Metro Bekasi pada Selasa (09/05/2023).
Dia datang untuk memberikan keterangan tentang dugaan mengajak tidur bersama karyawan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Ketika mendatangi Mapolresta Metro Bekasi sekira pukul 10.00 WIB, sebagaimana melansir TribunBekasi, B tampil mengenakan topi.
Wajahnya tak terlihat jelas karena mengenakan masker.
B seolah-olah menghindari wartawan.
Dia meninggalkan Mapolresta Metro Bekasi tanpa memberikan keterangan.
B datang dan pergi menumpangi mobil Toyota Rush warna hitam. Mobil tersebut langsung tancap gas meninggalkan Mapolres Metro Bekasi.
Kedatangan B yang diperiksa penyidik dibenarkan Kasi Humas Polresta Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.
Namun, Hotma Sitompul enggan membeberkan materi pemeriksaan.
"Yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan pada kami untuk klarifikasi," kata AKP Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul membenarkan bahwa B diperiksa karena kasus dugaan pelecehan seksual kepada Alfi Damayanti.
B disebut-sebut mengajak karyawati tersebut untuk staycation.
Ajakan tersebut merupakan syarat tak lazim agar memperpanjang kontrak kerja Alfi Damayanti yang akan habis pada 13 Mei 2023.
Hal ini sebagaimana keterangan Alfi Damayanti. Bahwa masa kerjanya hanya 3 bulan.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan Whatsapp dari dia," ujarnya pada Jumat (5/5/2023).
Alfi Damayanti membeberkan bahwa B sering menghubunginya lewat pesan Whatsapp.
"Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’," kata Alfi Damayanti.
"Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," sambungnya menjelaskan.
Bukan saja lewat WhatsApp, B mulai berani mengajak Alfi Damayanti secara langsung.
"Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua. Saya selalu alasan nanti. Saya maunya bareng-bareng tapi dia maunya berdua," lanjutnya.
Geram lantaran ajakannya selalu ditolak, B lantas mengancam tak akan memperpanjang kontrak kerja Alfi Damayanti.
"Mungkin lama-lama dia kesal," kata Alfi Damayanti yang membeberkan bunyi ancaman B, "Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu".
Bukannya menyerah, B malah makin ngotot. Bahkan berani mengajak ke hotel.
Alfi Damayanti pun telah mebeberkan hal ini kepada penyidik Polresta Metro Bekasi saat pemeriksaan.
Wanita berparas cantik tersebut diperiksa di hari yang sama dengan B, yakni pada Selasa (09/05/2023).
Dia dimintai keterangan sekira pukul 19.00 WIB.
Setelah pemeriksaan, Alfi Damayanti sempat meladeni wartawan.
Bahkan dia membeberkan fakta baru, bahwa B telah menghubunginya setelah kasus viral.
Alfi Damayanti mengatakan melalui kuasa hukumnya Wahyu Haryadi, terlapor meminta penyelesaian damai
Namun upaya tersebut tak direspon.
"Kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, B berusaha memberi klarifikasi tuduhan yang dilayangkan AD.
B juga menyampaikan permohonan maaf.
"Ngajak damai gak, cuma permohonan maaf," kata Wahyu
Dapat perhatian Jokowi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor secara khusus turun langsung untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual oknum atasan berinisial B kepada seorang karyawati berinisial AB (24).
Wamenaker langsung menemui korban didampingi oleh tim kuasa hukum beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, untuk mengetahui inti permasalahan yang telah viral di dunia maya.
Afriansyah menceritakan AD tercatat sebagai pegawai kontrak di PT KAO yang disalurkan oleh PT IKEDA, sebuah perusahaan pihak ketiga penyedia tenaga kerja.
"Jadi PT KAO ini perusahaan yang memberi kepercayaan atau kontrak kepada PT IKEDA, PT IKEDA ini lah yang merekrut outsourcing sehingga merekrut dan bekerja di PT KAO. Sementara AD ini pekerja di PT KAO tadi," ucap Afriansyah saat menemui korban di Cikarang, Kamis (11/5/2023).
Afriansyah meminta mana kala kasusnya sudah terang benderang dan B terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual, maka sudah sepatutnya B dipecat dari perusahaannya.
"Manajer ini wajar kalau dipecat, di samping dia mendapatkan hukuman terhadap tindakan dan perlakuannya, dia juga harus diberhentikan di perusahaan tersebut, jelas, itu tegas," katanya.
Terlebih lagi, Wamenaker menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini juga sangat memperhatikan nasib pekerja, terutama buruh wanita.
"Apalagi sekarang Pak Presiden juga concern terhadap perlindungan para pekerja, dan memuliakan bagaimana nasib pekerja," ucap
Ia menilai perlakuan B kepada AD yang memutus kontrak kerja secara sepihak hanyak karena tak memenuhi keinginan atasan, sangat tidak pantas dilakukan.
"Jadi gini, kontrak itu boleh diputus sepihak oleh pengusaha atau manajemen, tapi tetap harus ada dasarnya. Apakah si pekerja itu bersalah? Kinerjanya seperti apa? Tapi tidak boleh sepihak, harus disepakati dua pihak," kata Afriansyah.
Alasan Karyawati Bongkar Modus Bos Mesum
AD (24) seorang karyawati di perusahaan produk kecantikan mengungkapkan kekecewaannya setelah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.
AD mengaku sedih lantaran merasa harga dirinya direndahkan oleh B yang kerap mengajaknya jalan berdua sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.
"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.
Satu hal yang diinginkannya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan staycation dari mantan bosnya.
"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos! tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.
Sebelumnya, AD melaporkan atasannya berinisial B lantaran diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan.
B disebutkannya sering korban mengajak jalan berdua ke sebuah tempat.
Bahkan B sempat mengisyaratkan mengajak AD ke sebuah hotel di kawasan Jababeka sebagai syarat agar kontraknya diperpanjang.
(*/tribun-medan)
Bos perusahaan yang mengajak karyawati staycation
Universitas Pelita Bangsa
ajak karyawati staycation
Tribun-medan.com
KETERANGAN Gus Yaqut Usai Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji:Intinya Saya Berterima Kasih |
![]() |
---|
TANGIS Pilu Ibu Prada Lucky, Anaknya Tewas Diduga Dianiaya Senior: Dunia Mama Sudah Hancur |
![]() |
---|
KEBESARAN Hati Nenek Alberto Tanos, Pilih tak Tuntut Pembunuh Cucunya, Hubugi Orang Tua Pelaku |
![]() |
---|
APA HASIL Tes DNA Ridwan Kamil? Lisa Mariana Tak Berharap Bertemu Suami Atalia: Asal Sportif Aja |
![]() |
---|
UCAPAN Sersan Mayor Christian, Ayah Prada Lucky Siap Taruh Nyawa, Minta Penganiaya Anaknya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.