Viral Medsos
Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ditangkap, Beroperasi Sejak Tahun 2006, Pasiennya Anak-anak SMA
Ditreskrimsus Polda Bali membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara.
Ia pernah dipenjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2006 dengan vonis 2,5 tahun pidana penjara.
Lalu, pada 2009, dia kembali melakukan praktik ilegal tersebut.
Kepada Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kasihan dengan pasien yang datang kepadanya.
Ia pun mengaku melakukan praktik aborsi karena mendapat permintaan dari pasien anak muda usia produktif seperti ada yang masih SMA, kuliah, dan sudah kerja, tetapi belum menikah.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dokter Ketut Arik dijerat pasal berlapis yakni Pasal 77 Juncto Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp150 juta.
Kedua, Pasal 78 juncto pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp150 juta.
Ketiga, Pasal 194 Jo pasal 75 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
"Dengan pasal berlapis tersebut, ancaman maksimal selama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar," kata mantan Kapolres Tabanan tersebut.
Saat ini, pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali.
Polisi pun terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut dengan mendalami keterangan saksi-saksi.
(*/tribun-medan.com/Kompas tv)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.