Jaksa Nakal
Jaksa Agung Cuma Tindak Satu Jaksa Nakal Saja, Padahal di Sumut Masih Banyak yang Menyimpang
EK, oknum jaksa Kejari Batubara dicopot usai ketahuan melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba
“Kita pun korban malah dikorbankan lagi. Saya minta Kejaksaan Agung mencopot jaksa yang demikian. Tepatnya jaksa yang memeras korban. Udah minta Rp 4,5 juta, ini minta lagi Rp 2 juta,” kata Rudi Sihite, Rabu (13/7/2022) siang.
Baca juga: Oknum Jaksa Kejati Sumut Gebuki ASN yang Dituding Pelakor, Dua Perwira Polda Sumut Ikut Menakuti
“Sebenarnya klien kita yang jadi korban, tangannya patah. Tapi dijadikan tersangka. Jadi perbuatan oknum jaksa kita laporkan terkait etika dan pidananya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar Rudi seraya akan membuat laporan yang sama ke Polda Sumut.
Berkaitan dengan kasus ini, Kepala Kejari Tebingtinggi Sundoro Adi yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (13/7/2022) enggan menjawab.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Tebingtinggi Fahmi Jalil mengaku akan mengecek dugaan permintaan uang tersebut kepada jaksa yang bersangkutan.
“Harus dicari tahu dulu ini, bang. Biar kucek ya, Bang,” kata Fahmi yang dihubungi via WhatsApp.
10 oknum jaksa Kejari Asahan dilaporkan memeras
10 oknum jaksa nakal di Kejari Asahan dilaporkan ke Kejati Sumut karena dituding melakukan pemerasan.
Adapun ke 10 oknum jaksa nakal itu masing-masing FS, RH, CS, RT, B, G, E, HM, NF, dan S.
Dalam aksinya, ke 10 oknum jaksa nakal ini meminta uang mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 60 juta kepada terdakwa, tergantung kasus yang tengah dijalani.
Baca juga: Ngeri Aksi Pecah Kepala di Kejari dan PN Kisaran, Pengunjuk Rasa Tuding Sarang Suap Para Jaksa Nakal
Merespon kasus dugaan pemerasan 10 oknum jaksa nakal Kejari Asahan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung RI, I Ketut Sumedana meminta Kejati Sumut untuk segera memproses kasusnya.
“Silakan Kejati Sumut memproses,” tegasnya, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Namun begitu, Ketut menegaskan agar Kejati Sumut bisa memproses laporan yang disampaikan masyarakat.
Baca juga: Desak Copot Jaksa Nakal di Kejari Asahan, Tiga Pendemo Pecahkan Kepala Pakai Gelas Hingga Terluka
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dugaan pemerasan 10 oknum jaksa Kejari Asahan itu.
"Apabila seperti yang diperlihatkan ini, nantinya akan dilakukan konfirmasi ke pihak pelapor. Sehingga pelapor nantinya dapat mengutarakan hal-hal yang telah ada dalam laporan maupun yang belum ada," katanya.
Disinggung mengenai sikap tegas yang akan dilakukan oleh Kepala Kejati Sumut, Yos menyebut pihaknya akan terlebih dahulu melihat hasil penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Pengunjuk Rasa di Asahan Nekat Pecahkan Kepala Pakai Gelas, Tuntut Jaksa Nakal yang Kerap Disuap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.