Viral Medsos

Nasib Jaksa EKT Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Dicopot Jabatannya-Diperiksa di Kejati Sumut

Jaksa wanita berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dicopot dari jabatannya usai diduga memeras keluarga tersangka narkoba.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto angkat bicara terkait oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT yang diduga memeras keluarga tersangka narkoba 

TRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa wanita berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dicopot dari jabatannya usai diduga memeras keluarga tersangka narkoba.

Sebelumnya, beredar video jaksa EKT tersebut meminta uang sebesar Rp 80 juta kepada ibu tersangka narkoba.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto membenarkan wanita di video adalah jaksa dari Kejari Batubara. Idianto menyebut, EKT telah dicopot.

"Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," ujar Idianto, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Idianto mengatakan, EKT kini masih dalam masa pemeriksaan, bila terbukti bersalah jaksa tersebut akan ditindak tegas.

"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," ujar Idianto.

Potret Kajari Batubara Amru E Siregar dan jaksa wanita EKT.
Potret Kajari Batubara Amru E Siregar dan jaksa wanita EKT. (INTERNET)

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah video terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi, untuk membayar jaksa tersebut.

"Jadi saya ini enggak bisa diperas orang, enggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta," ujar wanita di dalam video.

Wanita itu juga mengaku sudah beberapa kali mencicil biaya yang diminta EKT.

"Saya kasih lunas ini adanya Rp 5 juta, saya kirim. Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta," kata wanita tersebut ke jaksa.

Jaksa EKT lalu tampak tampak mengangguk.

Sementara ibu tersangka narkoba tampak menyerahkan uang ratusan ribu kepada EKT.

"Kaya mana kubilang, ini kubantu bu," ujar EKT.

Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta.
Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta. (HO)

Awalnya minta uang Rp 100 juta

Kasus ini berawal dari polisi menangkap MRR dan temannya, karena kepemilikan sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved