Berita Medan
Polisi Selidiki Kasus Kecurangan Peserta UTBK di USU, Diduga Ada Keterlibatan Pihak Bimbel
Kasus kecurangan tujuh calon mahasiswa USU yang mengikuti UTBK 2023, diduga melibatkan pihak bimbel EM.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus kecurangan tujuh calon mahasiswa USU yang mengikuti UTBK 2023, diduga adanya keterlibatan pihak bimbel EM.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca juga: LBH Medan Minta KPK Periksa Rektor USU Terkait Kecurangan UTBK dan Dugaan Keterlibatan Orang Dalam
"Kita akan melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kami juga akan melakukan rangkaian penyelidikan untuk memastikan dugaan tindak pidananya," kata Fathir kepada Tribun Medan, Senin (15/5/2023).
Ia mengatakan, nanti penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk pihak Bimbel EM.
"Semua pihak yang diduga terlibat akan kita lakukan pemeriksaan," sebutnya.
Lebih lanjut, dikatakannya saat ini kasus tersebut juga telah diambil alih dari Polsek Medan Baru ke Polrestabes Medan.
"Penanganan kasusnya saat ini sudah di Polrestabes Medan," ungkapnya.
Saat ini Tribun Medan, masih berupaya mengkonfirmasi pihak Bimbel EM yang diduga menjadi dalang kecurangan tersebut.
Sebelumnya, Universitas Sumatera Utara (USU) menemukan tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 yang berupaya melakukan kecurangan pada hari ketiga pelaksanaan ujian, Rabu (10/5/2023).
Tujuh peserta itu melaksanakan ujian di Fakultas Kedokteran sebanyak empat orang, Fakultas Keperawatan satu peserta, FISIP satu peserta dan Fakultas Psikologi satu peserta.
Saat ini pihak USU sudah melaporkan temuan kecurangan peserta ujian itu ke pihak berwajib.
Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, Psikolog menjelaskan, temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta yang mencurigakan.
Baca juga: Polisi Sebut USU Pilih Tak Lanjutkan Proses Hukum Peserta UTBK Terciduk Curang yang Libatkan Bimbel
Setelahnya, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka.
"Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," ujarnya.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kecurangan-UTBK-USU.jpg)