Kecurangan UTBK

LBH Medan Minta KPK Periksa Rektor USU Terkait Kecurangan UTBK dan Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

LBH Medan mendesak KPK agar segera memeriksa Rektor USU, Muryanto Amin dalam kasus kecurangan UTBK

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Rektor USU, Muryanto Amin membantah adanya calo dan mahasiswa siluman di kampus yang ia pimpin 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga ada tindakan korupsi dibalik aksi kecurangan calon mahasiswa USU saat mengikuti UTBK 2023.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, kasus yang saat ini terjadi di USU tidak jauh berbeda dengan kampus Universitas Negeri Lampung (Unila).

"Ini bukan baru pertama, mungkin masyarakat banyak mendengar contoh - contoh, seperti Rektor Unila yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan ditangkap KPK, terkait dugaan penerimaan mahasiswa," kata Irvan kepada Tribun-medan.com, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Kecurangan UTBK USU Terencana dan Sistematis, LBH Medan Curiga, Pelaku Kok Dipulangkan Begitu Saja

Ia menjelaskan, berkaca dari kampus Unila yang diduga melakukan tindakan korupsi dan melibatkan rektornya saat pelaksanaan UTBK, tidak tertutup kemungkinan, kampus USU juga diduga terlibat kasus yang sama.

Ditambah lagi, sampai saat ini pihak kampus USU seperti menutup-nutupi kasus tersebut, dan malah berdamai dengan ketujuh calon mahasiswa yang kedapatan curang itu.

"Itu tidak tutup kemungkinan ada problem lain yang ada di kampus - kampus yang ada di Indonesia, salah satu contoh yang saat ini sedang diperbincangan adalah di USU," sebutnya.

Baca juga: Polsek Medan Baru dan USU Diduga Tutup-tupi Kecurangan UTBK, Belum Jelas Siapa Dalang Kecurangan

Dikatakannya, secara aturan LBH Medan menilai penerimaan mahasiswa baru sudah diatur dalam peraturan menteri pendidikan riset dan teknologi, nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa Baru.

"Di situ ditegaskan bahwasannya peraturan tersebut berprinsip pasal 2 huruf F, larangan konflik kepentingan," ungkapnya.

"Dalam huruf f itu juga menekankan untuk menghindari adanya korupsi dan nepotisme,"

"Oleh karena itu modus-modus yang diduga terkait kecurangan itu, ada kaitannya dengan dugaan korupsi," sambungnya.

Baca juga: Kecurangan UTBK USU Sebatas Pemulangan Para Pelaku Saja

Selain itu, dalam kasus ini ia juga menyoroti mantan ajudan Gubernur Sumut, Dayat alias Ayek yang diduga jadi calo untuk calon mahasiswa yang ingin masuk USU.

"Apa lagi ada informasinya, ada satu nama yang saat ini diduga sering melakukan jasa seperti itu, dalam hal ini diketahui mantan ajudannya gubernur," ujarnya.

"Oleh karena itu sudah sepatutnya USU bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Medan Baru untuk serius mengungkap ini," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved