Kecurangan UTBK USU
Kecurangan UTBK USU Sebatas Pemulangan Para Pelaku Saja
Kasus kecurangan UTBK USU berakhir hanya pada pemulangan para pelakunya saja. Polisi bilang restirative justice
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di USU berakhir sampai pemulangan para pelakunya saja.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya mengedepankan restorative justice dalam perkara ini.
"Intinya restorative, kami melihat dari azaz kemanfaatannya apa mereka dihukum, inikan generasi muda yang jauh perjalanannya," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku, tidak ada indikasi mereka merupakan joki ataupun suruhan orang dalam USU.
Para calon mahasiswa ini juga memakai identitas pribadi masing-masing saat mengikuti UTBK 2023 di kampus USU.
"Kalau itu memang tidak ada tergambar diberitakan acara pemeriksaan, dia ini joki mahasiswa siluman dan lain sebagainya, enggak ada," kata Fathir.
Fathir menambahkan, kecurangan yang dilakukan mereka ini hanya membawa alat komunikasi yang diselipkan di bajunya.
"Handphone juga telah dilakukan pemeriksaan, komunikasinya sama orang-orang yang di handphone itu juga terputus," ungkapnya.
Pelaku kecurangan gunakan perekam khusus
Sebanyak tujuh peserta yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) ketahuan melakukan aksi kecurangan.
Ke tujuh peserta UTBK USU itu beberapa diantaranya merekatkan alat perekam di bagian dadanya.
Menurut Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, mereka yang melakukan aksi curang itu terdiri dari empat peserta di Fakultas Kedokteran, satu di Fakultas Keperawatan, satu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan satu lagi di Fakultas Psikologi.
Baca juga: Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu, Mabes Polri Didesak Periksa Pejabat Dit Res Narkoba Polda Sumut
Edy mengatakan, saat proses ujian berjalan, pengawas merasa curiga dengan gelagat para peserta.
Ketika diperiksa, ditemukanlah alat yang menempel di dada seorang peserta
"Kedepan pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy dalam siaran persnya, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, setelah ketahuan melakukan kecurangan, ke tujuh peserta itu kemudian digelandang ke Polsek Medan Baru.
Baca juga: Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ini Modusnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.