Oknum Jaksa Peras Tersangka

BREKING NEWS: Oknum Jaksa Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ini Modusnya

EK, oknum jaksa Kejari Batubara diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba sebesar Rp 80 juta

|
Editor: Array A Argus
INTERNET
Ilustrasi jaksa 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- EK, oknum jaksa Kejari Batubara dituding melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.

Tidak tanggung-tanggung, oknum jaksa Kejari Batubara itu dituding melakukan pemerasan hingga Rp 80 juta.

Karena kasus ini, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut didesak mengusut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan EK, oknum jaksa Kejari Batubara tersebut. 

"Dugaan (pemerasan) ini harus ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Proses hukum harus dijalankan, dan proses pelanggaran etik juga berjalan," kata Pengamat Hukum Sumatra Utara, Redyanto Sidi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Lakalantas di Toba, Mobil vs Sepeda Motor, Polisi: Pemotor Jalani Operasi Kepala, Ini Kronologinya

Redyanto mengatakan, tindakan dugaan pemerasan itu sangat memalukan dan mencoreng nama baik kejaksaan.

Sehingga, oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu harus turut diproses hukum.

Sebab, jika oknum jaksa nakal seperti ini tidak diproses hukum, maka akan berdampak pada upaya pemberantasan narkoba.

"Sulitnya memberantas narkoba, salah satunya karena problem seperti ini," terang Redi.

Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumut perlu mengatensi kasus ini.

Baca juga: Penertiban dan Penegakan Tata Tertib, Lapas Labuhan Bilik Laksanakan Penggeledahan Insidentil

"Jika terbukti dan benar adanya, oknum tersebut layak diberhentikan dengan tidak hormat," ucapnya.

Redi juga meminta agar Asisten Pengawas Kejati Sumut untuk mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Bahkan, Redi juga meminta agar Kejari Batubara ikut diperiksa dalam kasus ini. 

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan laporan dugaan pemerasan itu sudah diterima pihaknya. 

Baca juga: Dugaan Eks Ajudan Gubernur Sumut Jadi Calo Mahasiswa Siluman di USU, Pengamat: Tangkap Saja

"Informasi tersebut telah masuk ke Kejati Sumut. Dari informasi dari Kejari Batubara, diketahui berkas perkara tersebut saat ini di tahap penelitian berkas," kata Yos.

Yos mengatakan, jika nantinya ada informasi mengenai pemeriksaan kasus ini, ia akan menginformasikannya lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved