Berita Viral

Data Nasabah BSI Disebar Hacker, Kominfo Beri Ancaman Sanksi ke BSI Karena Tak Beri Layanan Baik

Bank Syariah Indonesia (BSI) tengah menjadi sorotan karena mengalami gangguan beberapa jam. 

|
TRIBUN MEDAN/DIANA AULIA
Satu diantara nasabah BSI yang mengeluhkan gangguan transaksi, Rabu (10/5/2023) 

Data tersebut meliputi data operasional bank, data bisnis, data beberapa pejabat, data karyawan, berbagai dokumen internal, dan lain sebagainya.

Hal ini diungkapkan platform intelijen dan investigasi dark web yang aktif di Twitter, Dark Tracer (@darktracer_int) pagi ini, Selasa (16/5/2023).

"Periode negosiasi telah berakhir, dan kelompok ransomware LockBit akhirnya telah membuat semua data BSI yang telah mereka 'sandera' bocor ke publik di dark web," kata akun @darktracer_int.

Bukti data tersebut di atas telah dibocorkan adalah dengan adanya screenshot yang diunggah oleh pihak LockBit.

Selain mengunggah screenshot, LockBit juga memberikan imbauan kepada para nasabah BSI bahwa mereka harus segera beralih menggunakan layanan bank lain.

Kelompok peretas spesialis ransomware "LockBit" mengeklaim telah mengunggah data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) di dark web.

Selain mengunggah data, hacker juga memposting pesan yang ditujukan untuk nasabah.

Hal ini diungkapkan platform intelijen dan investigasi dark web yang aktif di Twitter, Dark Tracer (@darktracer_int) pagi ini, Selasa (16/5/2023).

Secara umum pesan itu terdiri dari tiga rekomendasi agar nasabah tidak lagi memakai layanan BSI.

"Yang paling penting, stop penggunaan BSI. Mereka tidak tahu bagaimana melindungi uang dan data pribadi Anda dari penjahat. Mereka bahkan tidak bisa memulihkan situsnya dalam seminggu," demikian pesan awal hacker kepada nasabah BSI, dikutip dari tangkapan layar yang dibagikan @darktracer_int.

Serupa dengan pesan pertama, poin dari pesan kedua menyarankan nasabah agar meminta keluarga maupun teman untuk berhenti memakai BSI.

Sementara itu, pesan ketiga dari LockBit menekankan bahwa BSI harus memberikan kompensasi kepada nasabah. Bila rekomendasi ini tidak dipenuhi, hacker itu menyarankan nasabah untuk menggugat pihak BSI karena melanggar undang-undang pribadi.
"Jika Anda menemukan data diri Anda, segera ke pengadilan dan gugat BSI. Mereka melanggar undang-undang pribasi dan membuat Anda diliputi kekhawatiran," lanjut pesan itu.

Dalam pesan poin ketiga itu, LockBit juga menyatakan bahwa mereka bisa mengatasi masalah serangan BSI, asalkan mereka dibayar, ketimbang mengorbankan nasabah.

Respons BSI

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mengklaim data dan dana nasabah dalam kondisi aman usai terjadi error pada seluruh layanan BSI di pekan lalu.

Pernyataan itu menyusul adanya pengakuan dari kelompok hacker LockBit bahwa telah menyebarkan jutaan data nasabah BSI di dark web atau pasar gelap internet.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved