Berita Sumut

BREAKING NEWS: Keluarga Tersangka yang Diperas Oknum Jaksa Penuhi Panggilan Aswas Kejati Sumut

Sarlita (57) seorang ASN yang mengaku diperas oleh oknum jaksa Kejari Batubara sebesar Rp 80 juta kini memenuhi panggilan dari tim Aswas Kejati Sumut.

|
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Tomy, pengacara keluarga Sarlita, orang tua tersangka MRR yang diduga diperas jaksa Rp 80 juta oleh jaksa menjelaskan kronologi pemerasan. 

Dirinya hanya mengangguk-anggukkan kepala, sembari mendengarkan ibu tersangka berbicara.

Parahnya lagi, dalam video tersebut, terlihat EK menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diambil dari ibu tersangka dengan tangannya di meja kerja EK.

Tomy Faisal Pane, penasihat hukum keluarga tersangka menjelaskan, pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Batubara tersebut terjadi saat MRR (25) anak dari Sarlita (57) diamankan oleh personel Satnarkoba Polres Batubara. 

"Karena ibu ini orang awam. Tidak mengerti, jadi menanyakan kepada tetangga ibu yang merupakan oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial FZ dan mempertemukan dengan jaksa EK," kata Tomy, Kamis(11/5/2023). 

Di pertemuan tersebut, oknum Jaksa EK meminta uang sebesar Rp100 juta kepada Ibu tersangka RR.

Namun, atas kejadian tersebut ibu tersangka memohon kepada jaksa untuk diringankan dan disepakati dengan uang sebesar Rp 80 juta. 

"Di video itu, merupakan setoran yang keempat kali di mana setoran pertama Jaksa meminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai DP. Namun ibu tersangka hanya sanggup sebesar Rp 20 juta rupiah. Kemudian disetoran kedua Ibu tersangka memberikan uang sebesar 5 Juta dan ketiga hingga keempat," ujarnya. 

Dikarenakan ibu S tidak memiliki uang, dan menyadari telah diperas.

Baca juga: Diduga Peras Keluarga Tersangka, EKT Jaksa Kejari Batubara Jalani Pemeriksaan

Maka ibu tersangka RR berinisiatif merekam aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut dan petugas honorernya berinisial B. 

"Karena ibu tersangka tersebut sudah tidak memiliki uang lagi memikirkan bagaimana agar tidak diperlanjut lagi untuk pemerasan tersebut sehingga dibuatlah video oleh ibu tersangka," ujarnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved