Narkoba
Polda Sumut Periksa Anak Kurir Sabu asal Aceh di Restoran, Sempat Ditangkap dan Dilepas
Polda Sumut memeriksa anak kurir sabusabu yang ditangkap dengan barang bukti 32 Kilogram Sabusabu.
Penulis: Fredy Santoso |
Polda Sumut Periksa Anak Kurir Sabu asal Aceh di Restoran, Sempat Ditangkap dan Dilepas
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut memeriksa anak kurir sabusabu yang ditangkap dengan barang bukti 32 Kilogram Sabusabu.
Sebelumnya anak kurir sabu M Yakub, Era sempat ditangkap kemudian dilepas setelah sempat ditahan sepekan.
Pemeriksaan Era dilakukan di salah satu restoran di jalan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Terlihat, Era turun dari mobil mengenakan kemeja hijau dan hijab berwarna kecoklatan.
Kemudian, dia juga terlihat membawa koper berwarna hijau lalu masuk ke salah satu restoran di dekat bandara Kualanamu.
Kuasa hukum M Yakub, Safaruddin mengatakan, pemeriksaan Era berkaitan soal laporan yang dilayangkannya ke Div Propam Polri mengenai dugaan penggelapan 12 kilogram sabu-sabu pada 30 Maret lalu, yang diduga dilakukan personel Polda Sumut.
Pemeriksaan ini juga dihadiri Kabid Propam Kombes Dudung dan Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi.
"Hari ini pemeriksaan lanjutan. Era kan belum dimintai keterangan,"kata Kuasa hukum M Yakub, Safaruddin, Selasa (16/5/2023).
Tim kuasa hukum menilai, keterangan Era sangat penting karena dia orang yang mendengar langsung percakapan personel sebelum terjadinya dugaan penggelapan barang bukti sabu-sabu.
Saat penangkapan ayahnya pada 30 Maret lalu, dia turut dibawa ke Polda Sumut karena barang haram itu ditemukan di kediamannya.
Di dalam mobil inilah dia mendengar adanya dugaan persekongkolan personel untuk menilap sabu-sabu.
Meski sempat ditahan selama sepekan, ia lalu dibebaskan karena diduga tidak terbukti.
"Saya sudah sampaikan ke dia supaya sampaikan ke pemeriksa apa yang lihat, dengar dan alami. Mengalir apa adanya. Diperiksa penyidik Propam dan Irwasda. Ada pak Kabid Propam dan pak Irwasda."
Sebelumnya, sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu di Aceh.
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.