Berita Sumut
Tarif Tol Medan-Binjai Naik, Begini Pandangan Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara
Pengamat Kebijakan Publik, Elfanda Ananda menilai kenaikan tarif Tol Medan-Binjai yang hampir mencapai 100 persen tersebut cukup mengejutkan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan menaikan tarif Tol Medan-Binjai (Mebi) mulai Kamis 18 Mei 2023 pada pukul 00.00 WIB.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.
Baca juga: Siap-siap, Mulai 18 Mei Tarif Tol Medan-Binjai Naik, Berikut Daftar Harganya
Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda menilai kenaikan tarif Tol Medan-Binjai yang hampir mencapai 100 persen tersebut cukup mengejutkan dan dirasa berat disaat posisi keekonomian masyarakat yang belum pulih.
"Alasan kenaikan sesuai regulasi setiap 2 tahun sekali, Namun karena situasi Covid-19 kenaikan ditunda. Karena penundaan besarnya kenaikan saat ini tentunya cukup mengejutkan juga hingga mencapai 100 persen. Tentunya ini cukup berat disaat posisi keekonomian masyarakat belum benar-benar pulih dan harus menanggung beban untuk pengguna jalan Tol Medan Binjai," ujar Elfenda kepada Tribun Medan, Selasa (16/5/2023).
Dikatakannya, untuk menaikkan tarif tol yang bergolong besar, pihak PT Hutama Karya seharusnya mempertimbangkan perekonomi masyarakat Sumatera Utara.
"Seharusnya nominal kenaikan tarif tol ini dipertimbangkan keekonomian masyarakat. Selain itu juga mempertimbangkan arus kendaraan yang melalui jalan tol Medan Binjai yang belum sepadat tol Medan Tebing sehingga dari sisi bisnis opsi menaikkan tarif tol hingga 100 persen Medan Binjai lebih belum terlalu urgent," Jelasnya
Namun, dikatakannya, jika dilihat dari sisi informasi, PT Hutama Karya memang telah melakukan upaya sosialisasi akan kenaikan tarif ini dan telah diketahui oleh publik.
"Hal ini memenuhi persyaratan sebagai badan publik yang memberikan pelayanan publik. Namun, perlu juga dikatahui bahwa fungsi jalan tol bukan semata mata bisnis murni tanpa ada kewajiban memberikan fungsi pelayanan," ungkapnya.
Dia juga menuturkan pelayanan perusahaan tersebut juga menjadi penting dalam mendukung kinerja pemerintah di bidang ekonomi.
Baca juga: Bu Kades Menangis Rumahnya Dirobohkan untuk Jalan Tol, Berharap Dapat 10 Miliar Malah Cuma 1 Miliar
"Jangan sampai ekonomi terhambat karena kenaikan yang cukup tinggi. Kalau terlalu tinggi kenaikan tarif akan berdampak pada meningkatnya harga-harga barang yg didistribusikan lewat jalan tol ini," sebutnya.
Menurutnya, untuk pelayanan kualitas jalan saat ini memang relatif baik dan belum mengalami masalah dan seharusnya dengan kondisi seperti ini disikapi dengan kenaikan tarif yang wajar.
"Agar beban kenaikan tidak ditanggung oleh masyarakat kelas bawah karena distribusi barang menggunakan jalan tol ini," pungkasnya.
(cr10/tribun-medan.com)
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.