Berita Seleb
Terbongkar Akhirnya dari Pengakuan Rezky Aditya Video tak Senonoh Artis yang Tersebar di Medsos
Sang aktor terjerat kasus dugaan pornografi. Kini muncul pengakuan dari Rezky Aditya terkait video syur yang menyebar di media sosial.
"Tapi ini masih dalam proses penyelidikan, masih harus memastikan dulu, butuh teknologi, penyidik tahu itu," lanjutnya.
Kemudian terakhir Irwan Irawan menegaskan bahwa video tersebut direkam sejak 2017 silam.
Namun baru viral pada 2022.
"Sudah lama, Rezky Aditya pun sudah lupa. 2017 lama banget, dan baru mencuat lagi beritanya baru diunggah seseorang itu tahun 2022. 2022 baru tahu dia desember baru dapat informasi bahwa ada video seperti itu. Kaget kapan peristiwa nya, seperti itu," pungkas Irwan Irawan.
Diketahui, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut beredarnya video syur mirip dirinya pada Kamis (12/1/2023).
Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Laporan ini terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023 dengan pihak pelapor adalah Julliana.
Sebelumnya Rezky Aditya diperiksa terkait kasus dugaan pornografi.
Suami Citra Kirana dicecar 22 pertanyaan.
Artis Rezky Aditya menegaskan kooperatif menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut beredarnya video syur mirip dirinya pada Kamis (12/1/2023).
Suami dari Citra Kirana itu dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Rezky Aditya sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan video syur tersebut pada hari ini di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).
Ia terlihat ditemani oleh sang kuasa hukum, Irwan Irawan.
Tidak banyak bicara Rezky memastikan akan menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang baik dengan memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan.
"Ya udah kita ikuti aja prosesnya. Iya ikutin aja kalau kita diminta klarifikasi ya kita klarifikasi aja," kata Rezky Aditya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.