Viral Medsos
Mahfud MD Tanggapi Penetapan Tersangka-Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Dugaan Korupsi Rp 8 T
Penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah
Ini Tanggapan Mahfud MD Terkait Penetapan Tersangka dan Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi Rp 8 Triliun
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengajak semua pihak agar memerangi korupsi dan politisasi aparat penegak hukum. "Hari ini semua diinjak, hari ini semua diintimidasi, hari ini aparat penegak hukum semena-mena melakukan politisasi hukum resah enggak kita?" kata Willy, Rabu (17/5/2023).
Menurut Willy, hal tersebut disebabkan karena presiden adalah petugas partai, bukan pelayan rakyat. "Semena-mena saja ini mau tangkap si A tangkap si B tangkap si C karena apa? Yang menjadi presiden petugas partai bukan pelayan rakyat,"ujarnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan sejatinya presiden adalah pelayan rakyat, bukan presiden partikelir. "Kita berdiri di atas semua kepentingan. Kalau dia benar-benar Soekarnois harusnya loyalitas Saya kepada partai berhenti," ujar Willy.
Willy meminta agar tak sesat berpikir dalam menerjemahkan ajaran Soekarno dalam memimpin. "Jangan sesat pikir, jangan. Tambah rusak tambah segmented publik ini kalau kita selalu berdiri atas perspektif dan ideologi yang picik seperti ini," imbuhnya dikutip dari Tribunnews.
Hal itu menanggapi kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8 Triliun lebih.
Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD
Sementara, Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penahanan Jhonny sudah sesuai hukum.
Dia mengatakan, sebenarnya kasus yang menjerat Jhonny sudah diteliti berulang-ulang. Namun, Mahfud mengingatkan penahanan Jhonny tidak berkaitkan dengan politik.
"Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati," ucap Mahfud Rabu (17/5/2023).
Mahfud kemudian meminta, kalau bukti sudah cukup jangan menunda penetapan tersangka, sebab menunda penetapan tersangka itu salah juga secara hukum.
"Kalau menunda penetapan tersangka itu, salah secara hukum. Bisa dituding anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan," ujar Mahfud.
Dia menambahkan, penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah. "Agar tidak menjadi isu politik juga," pungkas Mahfud dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun lebih.
Surya Paloh Tantang Kejagung RI Buktikan Aliran Dana ke Partai Nasdem
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.