Gaji Ke 13 PNS
Bocoran Gaji Ke 13 PNS Akan Cair, Besaran Gaji 13 PNS Sesuai Pangkat Golongan, Honorer Dapat ?
Gaji 13 akan cair. Simak kepastian kapan pencairan gaji 13 tahun 2023 dan besaran gaji ke-13 mulai dari pangkat golongan A hingga golongan IV E
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan peraturan tersebut, bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tak menerima tunjangan kinerja, bisa diberikan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosesn yang diterima dalam satu bulan.
Besaran Gaji ke-13
Selain soal kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan PNS TNI Polri dan besarannya, simak juga berapa besaran yang akan diterima.
Sebagai gambaran, besaran gaji pokok ASN yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019 sebagai berikut:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.