Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi
Dana Miliaran Rehabilitasi Hutan Mangrove Diduga Dikorupsi Kelompok Tani Hutan Bertahun-tahun
Dana rehabilitasi hutan dan lahan mangrove senilai miliaran diduga dikorupsi oleh Kelompok Tani Hutan
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
"Enggak tau kalau soal ini," katanya.
Hanya saja, kata dia, pejabat dan beberapa orang pegawai BPDAS Wampu Sei Ular sebelumnya, telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Kalau kegiatan PEN mangrove tahun 2021, setahu saya sudah dimintai keterangan di Kejati Sumut, dan sekarang masih proses," ungkapnya.
Sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar mengaku tidak tahu koordinasi yang dilakukan oleh BPDAS dan BRGM dengan pejabat sebelumnya.
"Kalau soal ini saya tidak tahu apakah koordinasi atau tidak. Karena saya tidak di Dinas Kehutanan sewaktu penanaman dilakukan," ungkapnya.
Sewaktu menjabat sebagai Kepala Bidang Perlidungan di Dinas Kehutanan, Yuliani mengatakan, kegiatan yang dilakukan di wilayah hutan selalu berkoordinasi.
Disinggung mengenai Dinas Kehutanan tidak melakukan pengawasan, Yulaini terdiam.
"Dulu waktu saya Kabid Perlidungan, mereka koordinasi dengan kita untuk melakukan penanaman," ujarnya.
Seluruh KTH yang berada di Sumut, kata dia, juga binaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Memang KTH itu adalah binaan kita juga," ujarnya.
Yuliani membenarkan, bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa pejabat di BPDAS dan BRGM dalam dugaan korupsi ini.
"Sekarang sudah ditangani oleh kejaksaan. Sudah dipanggil yang terlibat dalam hal ini," kata dia.
Untuk anggaran, kata Yuliani, seluruh penanaman mangrove yang dilakukan oleh BPDAS dan BRGM digelontorkan dari Pemerintah Pusat.
"Itu anggaran APBN," jelasnya.
Saat ini, dirinya mengaku belum ada panggilan dari kejaksaan untuk memberikan keterangan.
Tidak menutup kemungkinan, sambungnya, pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dipanggil, untuk memberikan komentar.
"Kalau Dinas Kehutanan belum tau siapa aja yang telah diperiksa, karena saya baru jadi kadis, dan belum ada juga surat panggilan ke kita," ungkapnya.(Wen/Tribun-Medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.