Berita Sumut

Pelaku Curanmor di Batubara Bersembunyi di Riau Usai Beraksi, Tak Melawan saat Dijemput Polisi

Ali Amran Sihotang, warga Kabupaten Padanglawas (Palas) diringkus oleh unit Reskrim Polsek Labuhanruku, karena mencuri sepeda motor di Batubara.

|
HO
Ali Amran Sihotang, pelaku curanmor diamankan personel Polsek Labuhanruku disalah satu kamar kos di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.  

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Ali Amran Sihotang, warga Kabupaten Padanglawas (Palas) diringkus oleh unit Reskrim Polsek Labuhanruku

Amran diamankan dari lokasi persembunyiannya yang berada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 

Baca juga: Dua Maling Motor Ini Kocar-kacir Dikejar Pemiliknya, Aksi Pelaku Gagal Berkat CCTV 

Kapolsek Labuhanruku, AKP Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan Amran berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku sepeda motornya telah dicuri. 

"Kami mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku sepeda motornya hilang. Awalnya tidak mengetahui siapa pelakunya. Dilakukan penyelidikan dan menemukan nama pelaku," ujar AKP Fery, Jumat (19/5/2023). 

Jelasnya, setelah mengantongi identitas pelaku, petugas pun mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Provinsi Riau dan langsung melakukan pengejaran. 

"Kajadiannya di Desa Pematang Rambe, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. Tapi pelaku melarikan diri dan berada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau," jelas Ferry. 

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung mengejar dan mengamankan tersangka di salah satu kamar kos tanpa perlawanan. 

Baca juga: Empat Pelaku Curanmor Bawa Celurit Beraksi di Masjid saat Salat Subuh Gasak Dua Motor

"Sekitar 11 jam kami lakukan perjalanan dan membuahkan hasil. Pelaku kami amankan, dan kami juga menemukan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," jelas Ferry. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan denhan pasal 362 KUHPidana dengan hukuman lima tahun penjara. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved