Sosok Preman Sok Jago Berbaju Loreng

TERUNGKAP Sosok Preman Sok Jago Berbaju Loreng yang Palak Sopir Truk, Pernah Dipenjara 1 Tahun

Sosok bang jago, RB yang sempat melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Bogor rupanya residivis.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok bang jago, RB yang sempat melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Bogor rupanya residivis.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, menyatakan RB sempat mendekam dipenjara selama satu tahun.

Yakni, atas kasus pencurian handphone di wilayah Rancabungur, Bogor pada tahun lalu.

"Residivis pencurian HP di Rancabungur, hukuman satu tahun," terang Yohannes.

Namun, belum lama menghirup udara bebas kini ia harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

"Baru keluar Desember 2022 dari Lapas Pondok Rajeg," terang Yohannes.

Diketahui sebelumnya, RB yang berseragam organisasi masyarakat melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk bermuatan gas LPG, Selasa (16/5).

Menurut Iptu Hartanto Rahim, kala itu, RB memaksa sang sopir agar memberinya uang.

Yakni, RB sempat berdalih bahwa kendaraan yang melintas wajib menyetor uang kepada pelaku.

"Korban sedang melintas di TKP lalu berhenti untuk membeli air minum di warung, tiba-tiba datang pelaku memukul bagian bak truk sambil meminta uang sebesar Rp 10 ribu," jelas Iptu Hartanto Rahim.

Lantaran sang sopir enggan menuruti permintaan pelaku, lantas terlibat cek cok antara keduanya.

Diketahui, kala itu sang sopir merekam saat terjadi perdebatan.

Hingga menyebarkannya kepada sejumlah teman sopirnya dan alhasil video pemalakan tersebut menjadi viral di media sosial.

Diketahui, setelah video tersebut viral, pelaku sempat melarikan diri.

Kendati demikian, pihak kepolisian berhasil menangkap RB setelah dua hari melarikan diri. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved