AKHIRNYA PPATK Bergerak Telusuri Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Johnny G Plate Cs, Duit ke Partai?

Babak baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate cs 

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo. 

Dengan ditetapkannya Jhonny G Plate sebagai tersangka, kini total tersangka kasus ini menjadi enam orang.

Di antaranya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Selain itu Kejagung juga telah mencegah 25 orang ke luar negeri dalam kasus ini.

- Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo ini mencapai Rp 8,3 triliun.

Nilai tersebut, merupakan hasil penghitungan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejagung, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, kerugian akibat kasus korupsi ini hanya ditaksir sebesar Rp 1 triliun.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp 8.320.840.133.395," kata Ateh, Senin.

Total kerugian negara itu, disebut Ateh terdiri dari tiga hal yaitu biaya pendukung penyesuaian harga kajian, mark-up harga, dan pembiayaan tower BTS belum terbangun.

Rampungnya penghitungan kerugian negara itu pun menjadi pertanda bahwa penyidikan perkara ini telah selesai.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Rencana Bangun 4.200 Menara BTS

Berikut duduk perkara kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved