Berita Viral

INVESTIGASI Terpadu PPATK dan Polda Metro Jaya dalam Mengurai Jejak Dana dan Dalang Kericuhan Demo

Tersimpan jejak aliran dana dan dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam demo ricuh yang kini tengah diselidiki secara intensif

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/HERUDIN ‎
BENTROKAN - Sejumlah demonstran melempari aparat kepolisian setelah bentrok di sekitar Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/8/2025). Demonstrasi yang diikuti ribuan orang ini menuntut pembubaran DPR karena tunjangan yang dianggap tidak peka dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kericuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu bukan sekadar insiden spontan. Ternyata di balik aksi massa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban itu, tersimpan jejak aliran dana dan dugaan keterlibatan aktor intelektual yang kini tengah diselidiki secara intensif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya.

PPATK telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa analisis tersebut telah rampung dan menjadi bagian dari proses hukum yang kini berada di tangan penyidik.

Meski Ivan enggan merinci isi analisis, langkah ini menandai keterlibatan aktif lembaga intelijen keuangan dalam mengurai motif dan sumber pendanaan aksi kerusuhan.

Polda Metro Jaya, melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Putu Cholis, menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi pemberian kompensasi kepada anak-anak remaja yang ikut dalam aksi.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kericuhan bukanlah aksi spontan, melainkan terorganisir dengan dukungan logistik dan instrumen destruktif seperti bom molotov dan petasan yang disebar ke titik-titik strategis.

Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi, Karo Multi Media Polri, yang saat ini masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa proses hukum difokuskan pada pelaku kerusuhan, bukan para pendemo.

Penegasan ini penting untuk membedakan antara hak menyampaikan aspirasi secara damai dan tindakan kriminal yang merusak ketertiban umum.

Menurut Ade Ary, kericuhan dipicu oleh hasutan yang memengaruhi sejumlah orang untuk melakukan pelanggaran hukum, termasuk pembakaran dan perusakan fasilitas publik.

Terpisah, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari total 5.444 orang yang sempat ditahan, sebanyak 583 orang masih menjalani proses hukum.

Mereka terdiri dari anak-anak, mahasiswa, dan warga sipil yang diduga terlibat aktif dalam kerusuhan.

Proses assessment terhadap mereka dilakukan secara mendalam untuk mengidentifikasi aktor intelektual, penyandang dana, dan operator lapangan.

Polri juga membuka ruang komunikasi dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap anak-anak dilakukan secara adil dan sesuai prinsip restorative justice.

Dedi menekankan pentingnya perlakuan khusus terhadap anak-anak yang terlibat, serta pemisahan antara pelaku dewasa dan anak dalam proses hukum.

Investigasi dengan melibatkan PPATK, proses penyelidikan tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jejak finansial yang dapat mengarah pada aktor-aktor yang mengorkestrasi kerusuhan dari balik layar.

Fakta-Fakta Kunci Kericuhan Demo Agustus 2025

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved