Viral Medsos
FAKTA Reihana 14 Tahun Kadis Kesehatan Lampung, Kerap Saksi Kasus Korupsi, Kini KPK Telusuri Asetnya
Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan perbincangan mengenai gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana
TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan perbincangan mengenai gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana hingga menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam banyak unggahan yang beredar, Reihana kerap membawa tas-tas bermerek dan beragam perhiasan.
Selain gaya hidup bermewahan, Reihana juga disorot lantaran telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Jabatannya bahkan telah bertahan di tiga era Gubernur Lampung, yakni Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.
Lantas, bolehkah pegawai negeri sipil (PNS) menjabat sebagai kepala dinas selama belasan tahun?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, masa jabatan pimpinan tinggi (JPT) selevel dinas berlaku paling lama 5 tahun.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 133.
Dalam aturan tersebut, JPT bisa diperpanjang asal memenuhi syarat.
Syarat-syarat tersebut adalah: Pencapaian kinerja Kesesuaian kompetensi, dan Kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tak hanya itu, perpanjangan masa jabatan pimpinan tinggi juga tidak memiliki batas maksimal.
"Tidak ada (batas maksimal perpanjangan) selama masih memenuhi syarat jabatan dan tidak ada alasan untuk memberhentikan JPT," kata Setiaji kepada Kompas.com, Rabu (19/4/2023).
Beberapa kali jadi saksi korupsi
Diketahui, nama Reihana beberapa kali juga terseret kasus korupsi, yakni sebagai saksi dan beberapa kali sempat diperiksa.
Salah satunya adalah kasus tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar pada 2016.
Reihana
Reihana Wijayanto
LHKPN Reihana
Reihana 14 Tahun Kadis Kesehatan Lampung
Kadis Kesehatan Lampung
Kadinkes Lampung
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.