LHKPN

Johnny G Plate Korupsi Rp 8 Triliun, Ternyata Punya Utang Rp 10,3 Miliar

Laporan terakhir LHKPN KPK 2022, Johnny G Plate memiliki kekayaan Rp 193 miliar namun laporan ini diduga rekayasa.

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Jokowi resmi mencopot Johnny G Plate dari jabatan Menkominfo dan menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pelaksana tugas.

Johnny terseret kasus korupsi dalam proyek BTS dengan kerugian negara lebih dari RP 8 triliun.

Sebelum menjadi menteri sejak 2019, Johnny G Plate dikenal sebagai seorang pengusaha dan pernah menjabat Dirut Air Asia.

Ia rutin melaporkan kekayaan ke KPK sejak 2019, ditelusuri Tribun Medan sejak 2019 hingga 2022 hartanya naik Rp 21 miliar.

Laporan terakhir LHKPN KPK 2022, Johnny G Plate memiliki kekayaan Rp 193 miliar namun laporan ini diduga rekayasa.

Dalam laporan tersebut Johnny G Plate tidak melaporkan kepemilikan mobil mewah Mercedes-Maybach S650 yang ditaksir senilai Rp 6 miliar.

Dalam LHKPN 2022 Johnny G Plate mencatatkan kepemilikan 48 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota.

Sementara di kendaraan transportasi ia hanya melaporkan kepemilikan Toyota Alphard, Mitsubishi Colt Truck dan Honda Vario.

Lembar terakhir LHKPN 2022 Johnny G Plate melaporkan kepemilikan utang Rp 10,3 miliar.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved