News Video

Galian C Diduga Ilegal Kian Memperburuk Tanggul yang Akan Pecah Bikin Warga Sei Wampu Langkat Cemas

Bahkab warga menilai jika H terkesan kebal hukum. Meski kerusakan lingkungan kian parah, namun aktivitas pengerukan material tanah di sana masih saja

Galian C Diduga Ilegal Kian Memperburuk Tanggul yang Akan Pecah Bikin Warga Sei Wampu Langkat Cemas

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tepatnya disekitar tanggul Sei Wampu, kian resah dan cemas.

Pasalnya warga mengeluhkan aktivitas galian C yang diduga ilegal kian memperburuk tanggul penahan air sungai akan pecah dan menimbulkan bencana banjir.

Hal itu diungkapkan seorang warga yang ditemui wartawan saat sedang berada di lahan pertanian dialiran sungai.

Baca juga: Tanggul Sungai Kualuh Putus, Pengunjuk Rasa Desak Gubernur Edy Evaluasi Kepala BPKAD Provsu

Warga yang tak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, beberapa tahun belakangan, aktivitas galian C yang diduga ilegal, semakin merajalela.

Apalagi mobilisasi pengangkutan materialnya melintas di atas tanggul Sei Wampu.

"Sudah makin parah galian C di sini. Kalau dibiarkan terus-terusan seperti ini, tanggul ini (Sei Wampu) bisa pecah. Bencana banjir pun gak akan bisa terelakkan lagi. Dah pernah kemarin dihentikan, tapi kok lanjut lagi pengerukannya," ujar warga, Jumat (18/5/2023).

Tak hanya itu, warga menyebutkan jika galian C yang diduga ilegal itu dikelola oleh warga Pasar I Gohor berinisial H.

Bahkab warga menilai jika H terkesan kebal hukum. Meski kerusakan lingkungan kian parah, namun aktivitas pengerukan material tanah di sana masih saja berlanjut.

Tak hanya itu, warga menambahkan sebelum ada galian tersebut, tanggul Sei Wampu tingginya sama dengan tinggi rel PT KAI yang tak jauh dari lokasi galian.

Tapi sekarang, penahan debit air aliran sungai itu berada persis di bawah lintasan kereta api.

"Jangan sampai sudah terjadi bencana, baru pihak-pihak terkait bertindak. Kalau bukan kita yang jaga alam ini, siapa lagi. Kita harap, pihak terkait juga harus tanggap dan tegas menindak siapa pun yang merusak lingkungan. Terlepas dari ada atau tidaknya izin dari galian C itu," ujar warga.

Sementara itu Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu lokasi galian tersebut.

"Nanti akan kita cek," ujar Adi.

Sedangkan itu warga berinisial H yang mengelola galian C yang diduga ilegal, saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved