Sumut Terkini

Tanggul Sungai Kualuh Putus, Pengunjuk Rasa Desak Gubernur Edy Evaluasi Kepala BPKAD Provsu

Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan (GP3) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Gubernur evaluasi Kepala BPKAD Provinsi Sumut.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan (GP3) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Senin (20/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan (GP3) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendesak Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara Ismail Sinaga.

Hal ini mereka sampaikan saat melakulan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Senin (20/3/2023).

Koordinator Aksi, Tagor Tampubolon, mengatakan, tuntutan evaluasi terhadap Kepala BPKAD Provinsi Sumut Ismael Sinaga karena dianggap tidak mengindahkan perintah Gubernur dalam proses perbaikan tanggul Kilang Samin di Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.

Pengunjuk Rasa juga meminta DPRD Sumut merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas terkait yang dinilai tidak mentaati Perintah Gubernur.

"Kami memohon kepada Gubernur Provsu untuk segera mengakhiri penderitaan rakyat dengan memperbaiki tanggul yang putus di Dusun Kilang Samin Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura," ujar Tagor.

Dikatakannya, bencana banjir di Kabupaten Labura terjadi secara terus-menerus hingga merugikan masyarakat secara berkepanjangan.

Satu di antaranya adalah akibat terputusnya tanggul Sungai Kualuh di Dusun Kampung Jeruk Desa Tanjung Pasir menuju Desa Sialang Taji (Kilang Samin) Kecamatan Kualuh Selatan.

Terputusnya tanggul tersebut berdampak semakin hancurnya akses jalan penghubung menuju 4 Kecamatan yakni Kecamatan Kualuh Selatan, Hulu, Hilir dan Leidong.

"Oleh karenanya diperlukan penanganan mendesak pada infrastruktur pengendalian bencana banjir secara permanen," katanya.

Untuk status keadaan darurat bencana banjir ini, Bupati Labura telah membuat Surat Keputusan (SK) nomor 362/899/BPBD/2022, Surat Bupati Labura nomor 360/3195/BPBD/2022 perihal permohonan bantuan penanganan banjir serta surat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang nomor 900/2499/III/2022 perihal permohonan pembiayaan penanggulangan bencana banjir Sungai Kualuh di Labura melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022.

"Tapi kami meminta agar gubernur segera menanggapi hal ini dan mengevaluasi bawahannya yang sangat tidak kooperatif dan menyebabkan kerugian masyarakat yang berkepanjangan," ungkapnya.

Sepanjang aksi berlangsung, para pengunjuk rasa terlihat menggunakan topi petani dan membawa spanduk sepanjang 4 meter.

Spanduk itu terlihat berisikan gambar-gambar jalanan yang terendam banjir dan bertuliskan "tiga tahun lamanya kami tidur di atas banjir, DPRD Sumut Dapil Labura dan Pemprov Sumut ke mana?".

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved