Cabut Meteran Listrik
PLN Cabut Meteran Warga Sepihak di Sergai, 2 Rumah yang Dihuni Lansia Harus Bayar Didenda Rp 7 Juta
Dua meteran listrik milik dua warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dicopot sepihak oleh petugas PLN, Minggu (21/5)
Penulis: Anugrah Nasution |
Jumlah itu menurut mereka wajar sebab di rumah hanya ada beberapa perabotan rumah tangga yang menggunakan listrik.
Baik Bakir dan Marsia sama sama tidak tau jika ada kesalahan pada meteran listrik di rumahnya. Lagian kata mereka, petugas juga tidak pernah melakukan pengecekan lapangan.
Keduanya yang setiap hari mendapatkan penghasilan sebagai penjual kerupuk keliling merasa denda yang dikenakan PLN sekitar Rp 7 juta sangat memberatkan.
"Kita makan saja pas pas, disuruh bayar denda, saya tida mau. Saya tidak pernah tau dan melakukan kesalahan. Jadi saya sebagai konsumen keberatan jika tiba tiba diputus dan disuruh denda. Uang saya dari mana. Sekarang ini listrik dari sambungan yang kemarin itu. ," tutup Bakir.
(cr17/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Cabut Meteran Listrik
UCAPAN Terakhir Prada Lucky ke Ibu yang Bikin Sedih, Kondisi Sudah Koma: Syalom Mama, Saya Kangen |
![]() |
---|
Manchester United vs Fiorentina Malam Ini, Prediksi Skor Susunan Pemain MU vs La Viola |
![]() |
---|
AMARAH Ayah Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior, Dendam Bakal Kejar Pelaku: Nyawa Dibayar Nyawa |
![]() |
---|
Manchester United Hari Ini Bakal Resmikan Benjamin Sesko hingga Penghormatan untuk De Gea |
![]() |
---|
Menguak Siapa Bandar Judol kok Belum Ditangkap, Polda DIY Dituding Tangkap 5 Pemain Titipan Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.