Berita Sumut

BUKTI Dokumen 10 Jaksa Peras Terdakwa Narkoba Puluhan Juta hingga Mobil

10 oknum jaksa di Kejari Asahan diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dengan praktik jual-beli perkara

TRIBUN-MEDAN.COM - 10 oknum jaksa di Kejari Asahan diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dengan praktik jual-beli perkara .

Redaksi Tribun Medan mendapatkan dokumen berisi pengakuan terdakwa yang diperas oleh oknum jaksa.

Mayoritas terdakwa terjerat kasus narkoba dan pencurian.

Dalam dokumen ini tertulis lengkap nama terdakwa, nama jaksa, nominal uang yang diberikan dan pemberi uang.

Tribun Medan terpaksa menyensor nama di dalam dokumen untuk melindungi pihak yang membongkar praktik haram di Kejari Asahan.

Dari dokumen ini terbongar jika oknum jaksa meminta uang hingga puluhan juta dan mobil tergantung ancaman hukuman yang dituntut ke terdakwa.

Kajati Sumut Idianto tak berkomentar panjang soal temuan ini, ia hanya berjanji akan mencari tahu dan menghukum anak buahnya jika dokumen tersebut benar.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved