Kadis PUPR Sumut
Gubernur Edy Rahmayadi Tegaskan Jabatan Kadis PUPR Sumut Akan Diisi Melalui Lelang Terbuka
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut definitif akan diisi melalui proses lelang terbuka atau open bidding.
Saat ini, posisi jabatan eselon II tersebut untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Marlindo Harahap.
"Pasti untuk Eselon II pasti ada open bidding ada dibentuk tim," ujar Edy saat diwawancarai, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Edy Rahmayadi Buka Suara Soal Pencopotan Kadis PUPR Sumut: Tak Usah Dipolitisir
Mantan Pangkostrad itu mengimbau agar nantinya saat pendaftaran lelang dibuka, yang mengikuti seleksi adalah mereka yang merasa mampu.
"Nanti yang tak lulus biasanya ribut itu. Untuk itu supaya tak ribut takut tidak lulus, jangan ikut tes, yang ikut bertanding dan tes pastikan anda mampu," katanya.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot jabatan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Beberkan Soal Pencopotan Kadis PUPR, Sebut Masalah Kinerja
Kepala Badan Kepegawaian Darerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin mengatakan pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, lantaran kinerja kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 Triliun.
"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung sudah 7 bulan lebih," kata Safruddin, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede: Enjoy dan Happy Saja
Safruddin menyebut, pencopotan Bambang bersamaan dengan Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023) pagi.
"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," ucap Safruddin.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.