Breaking News

Berita Viral

KRONOLOGI Putri Gubernur Dicekoki Miras dan Dirudapaksa di Kos Tersangka, Kenalan di Instagram

Polisi telah menangkap Ahmad Nashir (22) tersangka rudapaksa anak Gubernur Papua hingga berujung tewas. 

HO
Polisi telah menangkap Ahmad Nashir (22) tersangka rudapaksa anak Gubernur Papua hingga berujung tewas.  

Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.

Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.

"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.

Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.

Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya.

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jateng

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved