News Video

Polres Sergai Rebus 28 KG Sabu dari Dua Tersangka Kurir Narkoba Asal Medan dan Aceh

eduanya diamankan usai sepeda motor yang membawa tas berisi 28 bungkus sabu mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam sungai di jalan lintas Sumatera

Penulis: Anugrah Nasution |

Polres Sergai Rebus 28 KG Sabu dari Dua Tersangka Kurir Narkoba Asal Medan dan Aceh

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polres Serdang Bedagai memusnahkan barang bukti sabu seberat 28 kilogram yang berhasil diamankan dari dua kurir sabu asal Medan dan Aceh.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan pada Senin (22/5/2023) di Mapolres Sergai bersama unsur Forkopimda. Hadir Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan bersama Ketua MUI Sergai dan Kejaksaan.

Sebanyak 28 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam rebusan air. Serbuk narkotika berwarna kristal putih itu kemudian diaduk-aduk hingga larut dengan air mendidih kemudian dibuang.

Baca juga: Penggelapan 12 Kg Sabu, Kurir Diancam Ditembak Mati Jika Tidak Mau Palsukan BAP di Polda Sumut

"Hari ini Polres Sergai bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 28 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus barang bukti," kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Prasetya.

Oxy mengatakan, barang bukti sabu itu diamankan dari kurir narkoba warga Medan dan Aceh. Keduanya adalah Syahrizal (30) warga Aceh dan Rian Abdillah (28) yang merupakan warga kota Medan.

Keduanya diamankan usai sepeda motor yang membawa tas berisi 28 bungkus sabu mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam sungai di jalan lintas Sumatera tepatnya di Dusun, Darul Aman, Desa Sei Bulu, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Senin (1/5/2023).

Sebelum dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air mendidih, kemasan plastik sabu yang masih terbungkus tersebut diuji dahulu keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut.

Setelah dipastikan seluruh sabu itu asli dan terbukti mengandung amphetamine, polisi bersama Forkopimda yang hadir kemudian menuangkan bungkusan berisi narkoba itu ke dalam air yang mendidih.

"Seluruh barang bukti sudah kita musnahkan dan alhamdulillah semua berjalan lancar," kata Oxy.

Sementara itu Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan mengapresiasi pengungkapan sabu sabu seberat 28 kilogram tersebut.

Kata Adlin langkah pengungkapan sabu sebesar itu telah menyelamatkan jutaan pengguna barang haram.

"Saya sangat apresiasi terhadap pengungkapan kasus seperti ini oleh Polres Sergai. Dengan adanya pengungkapan kasus ini sangat banyak yang sudah diselamatkan," tutup Adlin.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved