Berita Viral

SINDIRAN Menohok Paman David ke Polisi Soal Mario Dandy: Bebaskan Saja, Angkat Jadi Duta Free Kick

Paman David (17), Alto Luger, mengungkapkan bahwa keluarga David begitu lelah dengan ketidakjelasan proses hukum Mario Dandy Satrio (20).

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Mario Dandy Satrio saat akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

Ayah David Ozora masih menunggu proses hukum yang tengah dihadapi Mario Dandy.

Bahkan Jonathan menyebut ada mafia birokrat yang diduga menghambat proses hukum tersebut.

"Ngadepin mafia birokrat kemenkeu ini emang harus pake hukum rimba sepertinya, gue masih nunggu sampe limit kesabaran hampir habis

@logikapolitikid," tulis Jonathan.

Bukan kali ini saja Jonathan menulis tentang hukum rimba.

Cuitan terbaru Jonathan menjelaskan tentang hukum rimba.

"Penindakan hukum setelah viral itu justru menyisakan banyak pertanyaan, biar netijen reda tangkap aja dulu tar didalam bisa nego2 dan dapat privilege misalnya pegang hape sambil nonton netflix.

Jika ini benar terjadi maka gue bakal pake hukum rimba. Liat aja," tulis Jonathan.

Dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Polda Metro Jaya mengaku keterlibatan lintas profesi disebut jadi penyebab perkara penganiayaan David.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut dia, perkara itu memakan waktu panjang karena penyidik menerapkan metode scientific crime investigation (SCI).

"Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan semua profesi tentunya. Metode ini dilakukan secara SCI," ujar Trunoyudo, Jumat (19/5/2023).

Trunoyudo mengatakan kepolisian masih berkutat pada proses perlengkapan berkas perkara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.

Selain itu juga masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU).

Ia mengklaim penyidik sudah melengkapi berkas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved