Berita Viral

SINDIRAN Menohok Paman David ke Polisi Soal Mario Dandy: Bebaskan Saja, Angkat Jadi Duta Free Kick

Paman David (17), Alto Luger, mengungkapkan bahwa keluarga David begitu lelah dengan ketidakjelasan proses hukum Mario Dandy Satrio (20).

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Mario Dandy Satrio saat akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

Selebihnya kata dia sudah menjadi ranah JPU untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formil dan materiil.

"Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut. Tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materil apa yang diminta JPU," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas masih diteliti oleh jaksa.

Menurut dia, jaksa memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara sejak dilimpahkan penyidik kepolisian pada 10 Mei 2023.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved