Deliserdang Memilih

Anggota DPRD Deliserdang Darwis Dipecat, Ketua DPD PKS Junaidi Parapat Beberkan Alasannya

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat anggota DPRD Deliserdang, Darwis lantaran diam-diam bergabung dengan Partai Gelora.

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
Anggota DPRD Deliserdang, Darwis ketika berada di ruang rapat kantor DPRD beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat anggota DPRD Deliserdang, Darwis.

Pemecatan dilakukan setelah melalui proses yang berlaku di partai. 

Baca juga: PKS Deliserdang Kini Pasang Mata dan Telinga Usai Pendaftaran Bacaleg ke KPU, Ini Alasannya

Informasi yang dihimpun adapun penyebab tindakan tegas itu dilakukan PKS Deliserdang, yakni Darwis diam-diam bergabung dengan Partai Gelora.

Pertemuan-pertemuan dengan Partai Gelora berulang kali diikuti. Selain itu ia juga sering absen dalam rapat paripurna di DPRD Deliserdang

"Iya benar (dipecat). SK Pemberhentian sudah disampaikan kepada yang bersangkutan pada April 2023," ucap Ketua DPD PKS Deliserdang, Junaidi Parapat, Selasa (23/5/2023). 

Junaidi menjelaskan, proses pemecatan terhadap anggota dewan dari Dapil Deliserdang 6 itu sudah cukup panjang.

Diakui kalau masalah indisipliner menjadi hal utama mengapa pemecatan bisa dilakukan. Selain itu koordinasi dengan partai juga lemah. 

"Alasan indisipliner saja. Kita kan ada SOP, instruksi partai tidak dijalankan. Kordinasi dengan partai juga lemah. Setiap anggota partai di PKS itu ada kewajiban mengikuti proses pembinaan. Itu ada dalam ADRT, nah itu harus diikuti," ungkap Junaidi. 

Sanksi teguran sudah pernah disampaikan partai, namun tidak digubris. Sehingga mekanisme partai berupa pemecatan harus diterapkan.

Majelis Penegakan Disiplin Partai (MPDP) pun kemudian memproses sanksi terhadap Darwis.

"Dipanggil dan diundang pun beliau nggak datang. SK pemecatannya sudah keluar dan diteken Ketua DPD. Kita sekarang lagi nunggu dari DPP untuk SK PAW (Pergantian Antar Waktu). Secara pribadi kita nggak ada masalah dengan beliau. Kita tetap berteman," ucap Junaidi. 

Mengenai kabar Darwis telah bergabung di Partai Gelora, Junaidi juga membenarkannya.

Bahkan data yang mereka punya, Darwis juga telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gelora untuk tingkat Provinsi.

Diakui sudah lama Darwis aktif dalam kegiatan partai itu. 

"Nggak apa-apa (kalau Darwis Nyaleg ke Provinsi dari Gelora). Kita tidak mencurigai tapi memang sudah aktif juga. Pertemuan pertemuan di tingkat wilayah dia ada juga. Ada bukti-bukti foto foto, kegiatan kegiatan. Bagi PKS itu tidak persoalan itu hak pribadi. Mudah mudahan sukses di sana," katanya. 

Sebenarnya PKS Deliserdang berharap Darwis gentlemen, mengakui telah berpindah partai.

Sehingga tugas dan fungsi sebagai dewan juga tidak terganggu dan tak merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan Darwis yang tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Deliserdang tampak tidak hadir mengikuti rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan LKPJ Bupati Deliserdang pada Selasa (23/5/2023).

Dari 5 orang anggota Fraksi PKS hanya Darwis yang tidak hadir.

Sementara rekannya, Cece Moh Romli, Saiful Tanjung, Darwis Batubara dan Abdul Rahman hadir dalam paripurna ini. 

Baca juga: PKS Tak Calonkan Lagi 4 Anggota DPRD Deliserdang Pada Pileg 2024, Ini Alasannya

Darwis merupakan satu di antara anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS yang tidak didaftarkan kembali oleh partai untuk ikut bertarung di Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Dari lima orang dewan tersebut hanya Abdul Rahman yang kembali dipasang untuk bertarung di Pileg 2024.

Dan hingga saat ini, hanya Darwis yang telah dipecat karena dianggap telah melakukan pelanggaran.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved