Berita Sumut

Bantahan Gubernur Edy Rahmayadi Soal Proyek 2,7 Triliun Minim Progres: Sudah 40 Persen

Edy Rahmayadi menjawab mengenai perkembangan proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.

|
HO
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Sumut tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumut terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/5/2023).  

Rekomendasi yang diterima Gubernur akan segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Maaf Banyak Jalan Rusak di Sumut, Sebut Jalan Terpanjang di Dunia

"Setelah kami menerima rekomendasi yang dimaksud, kami akan segera tindak lanjuti untuk penyelesaiannya, saran yang disampaikan tentu akan menjadi perhatian kita semua," Kata Edy.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2022 Berkat Kurniawan Laoly mengatakan, rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut bisa menjadi dasar evaluasi Gubernur untuk meningkatkan kinerjanya.

"Rekomendasi ini merupakan dasar evaluasi untuk Gubernur dalam peningkatan kinerja OPD dalam menjalankan visi misinya," ujar Berkat.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved